Notification

×

Iklan

Iklan

BPJS Kesehatan Cabang Solok Gandeng Baznas

20 Februari 2018 | 18:13 WIB Last Updated 2018-02-20T11:17:17Z


Solok - Guna tercapainya Universal Health Coverage (UHC) inovasi-inovasi senantiasa dikembangkan oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan Cabang Solok, Selasa (20/2).

Inovasi yang diharapkan dapat membawa JKN-KIS selangkah lebih dekat menuju cakupan kesehatan semesta, yang ditargetkan terealisasi selambatnya 1 Januari 2019 mendatang.

Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Cabang Solok melaksanakan pertemuan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Kesrabang Kabupaten Solok, Senin (19/2).

“Pertemuan ini membahas terkait penjaminan bagi masyarakat Kabupaten Solok yang belum memiliki jaminan kesehatan,”jelas Theo Suwanda, Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Solok.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kesrabang, Perwakilan Baznas Kabupaten Solok, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Solok,  Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Solok dan Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Solok.

“Diperkirakan sekitar 600-800 KK yang akan dijamin pada tahun 2018,” jelas Theo.

Theo menjelaskan, untuk proses verifikasi data masyarakat yang akan dijamin, Baznas akan meminta data ke Dinas Sosial. Data tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Baznas bersama BPJS Kesehatan.

“Baznas bersama BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan terhadap status kepesertaan peserta tersebut melalui NIK. Dari hasil verifikasi dan pengecekan tersebut, maka akan diperoleh data peserta yang akan menerima jaminan kesehatan,” kata Theo.

Lebih lanjut Theo mengatakan, agar terwujudnya kegiatan tersebut, dibutuhkan koordinasi yang baik dari semua pihak yang terlibat, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kesrabang, Baznas, BPJS Kesehatan dan RS.

“Dengan adanya koordinasi yang baik antara semua pihak tersebut, seluruh masyarakat di Kabupaten Solok dapat memperoleh jaminan kesehatan sesuai amanat undang-undang,”” tutup Theo. (Nal)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update