Selasa 17 Jun 2025

Notification

×
Selasa, 17 Jun 2025

Iklan

Iklan

Rotasi Dana Anggota SPP APM Batu Batikam Kecamatan Lima Kaum Mencapai Rp.6,2 Miliar

24 Februari 2018 | 19:39 WIB Last Updated 2018-11-16T16:03:28Z



Tanah Datar -- Anggota Simpan Pinjam (SPP) Amanah Pemberdayaan Masyarakat (APM) Batu Batikam Kecamatan Lima Kaum miliki aset Rp. 3 miliar lebih dengan perputaran atau rotasi dana dikelompok mencapai Rp. 6,2 miliar, ini dana yang tidak sedikit dan harus di manage dengan baik.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma, saat membuka secara resmi Musyawarah Akhir Tahun (MAT) 2017 APM Batu Batikam tersebut, Sabtu (24/02) di Gedung Serbaguna Kantor Camat Lima Kaum.

Wabup, sebutkan dengan cukup besarnya dana SPP ini diharapkan dapat merubah pola fikir kita semua anggota kelompok dari konsumtif ke produktif sehingga berakibat pada peningkatan perekonomian keluarga dan kedepan agar dana ini terus meningkat, ucapnya.

Zuldafri menambahkan kegiatan MAT sekaligus silaturrami ini juga momen untuk saling meningkatkan tali persaudaraan dan kebersamaan dalam mewujudkan hidup yang lebih baik lagi.

"Jangan ada perselisihan dalam kepengurusan, mari maju bersama terus tingkatkan kesadaran dalam pengembalian dana pinjaman sehingga kelompok SPP kita ini semakin besar dan berkembang," tutur Zuldafri.



Ketua BPP (Badan Pengurus Perkumpulan) Amanah Pemberdayaan Masyarakat Batu Batikan Syufrial sebelumnya dalam sambutan sampaikan bahwa Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) saat ini sudah mencapai 1.100 orang anggota yang terbagi ke dalam 84 kelompok.

Syufrial juga menceritakan awal berdiri BPP sejak tahun 2007 silam, Kecamatan Lima Kaum telah mendapatkan bantuan dari Kementerian Dalam Negeri melalui program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM-PPK) untuk fisik 75 persen dan non fisik 25 persen berupa pinjaman bergulir kepada kelompok SPP ini dengan sasaran pengentasan kemiskinan (pinjaman bergulir).

Dengan kegigihan pemerintah daerah dan pengurus kelompok SPP, program ini terus berlanjut hingga tahun 2014. Kecamatan Lima Kaum menerima kembali bantuan melalui program Nasional tersebut namun namanya berubah menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd).
"Sampai berakhirnya program Nasional itu, dan sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, kami tetap eksis dan bertekat untuk terus maju, hingga munculnya bantuan pemerintah yang baru yaitu Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) sekaligus tawaran untuk berbadan hukum bagi kepengurusan kelompok SPP," ucapnya.



Seiring dengan bergantinya tahun hingga 17 Nopember 2017, dan nama kepengurusan pun berubah dari DAPM Batu Batikam menjadi APM (Amanah Pemberdayaan Masyarakat) namun ini sudah berbadan hukum yang ditetapkan Kemenkumham di Jakarta bernomor : AHU-0016564.AH.01.07 Tahun 2017, sebut Syufrial.

"Hal itu juga berakibat dengan semakin bertambahnya anggota dan kelompok, dengan total dana aset sebesar Rp. 3 miliar lebih. Selama tahun 2017 saja sudah dapat merotasi dana kepada kelompok SPP se-Kecamatan Lima Kaum yang mencapai Rp.6,2 miliar, ini akan terus kami upayakan meningkat,"sebutnya.

Musyawarah akhir tahun yang dihadiri lebih dari seribu anggota kelompok dari kaum hawa itu berlangsung meriah karena ditutup dengan dendang Kim bertabur hadiah.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Tanah Datar, Camat Lima Kaum Afrizal, Forkopimca, Wali Nagari se-Kecamatan Lima Kaum, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. (put)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update