Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Vs KPU dan Panwaslu, Masuki Babak Baru

13 Maret 2018 | 06.28 WIB Last Updated 2018-03-13T00:28:31Z
Suasana Pertemuan Aggota DPRD dengan KPU dan Panwaslu di gedung DPRD Kota Sawahlunto



Sawahlunto - Surat himbauan dari Panwaslu Kota Sawahlunto yang berujung teguran untuk anggota DPRD, memasuki babak baru. KPU serta Panwaslu kota Sawahlunto dipanggil oleh DPRD.

Memenuhi panggilan DPRD, KPU dan Panwaslu kota Sawahlunto menyambangi Gedung DPRD senin (12/3) untuk klarifikasi dan musyawarah bersama.

Rapat yang digelar tepat pukul 10.00 WIB itu, diwarnai dengan adu argumen sehingga membuat situasi di dalam ruangan cukup memanas. Semua pihak memberikan argumentasi menurut regulasi kerja masing-masing. Akhirnya rapat ini berakhir dengan pembenaran dari masing masing pihak.

Anggota DPRD Epy Kusnadi, S.H, M.KN menanggapi surat teguran yang dialamatkan pada dirinya tidak benar, dan menganggap Panwaslu asal asalan dalam membuat laporan dan merugikan dirinya, atas tuduhan ikut menghadiri acara salah satu paslon di suatu tempat beberapa waktu lalu.

"Penjelasan dari KPU dan Panwas tidak matching dan seperti hanya melakukan pembenaran tindakan masing-masing. Untuk masalah ini ada ranahnya, bisa jadi pidana dan bisa jadi pelanggaran kode etik oleh Panwaslu", ujar anggota DPRD itu.

Surat Himbawan dari KPU dan Panwaslu kepada Aggota DPRD Kota Sawahlunto


Sementara itu Ketua KPU Afdhal, S.E mengatakan, jikalau masih ada keraguan atas aturan yang ada KPU Sawahlunto siap untuk konsultasi bersama ke KPU Provinsi dan dilanjutkan hingga KPU RI.

"Jika masih ada anggota DPRD yang tergabung dalam tim pemenangan salah satu calon dan masih ragu dengan aturan yang ada, pihak KPU siap berkonsultasi bersama ke KPU Provinsi dan setelah itu kita baru bisa melanjutkannya ke KPU RI," ujar Afdhal.

Sedangkan menurut Ketua Panwaslu Dwi Murini S.Pd M.Pd menegaskan, aturan yang ada itu sudah jelas dan pihak panwas sudah melakukan sosialisasi kesemua pihak termasuk DPRD sebelum aturan tersebut dijalankan.

"Aturan sudah jelas dan pihak Panwas sudah melakukan sosialisasi kepada Anggota DPRD. Tetapi jika memang belum jelas, kita bisa langsung konsultasikan hal ini ke Bawaslu Provinsi", ungkapnya.

Lebih lanjut Dwi Murni mengatakan, pencegahan pelanggaran sudah kita lakukan dengan sosialisasi dan kita juga punya forum komunikasi di dunia maya, silahkan bertanya disitu supaya tidak ada keraguan dan salah faham. (dyko)
×
Kaba Nan Baru Update