Notification

×

Iklan

Iklan

Tingkatkan Kepedulian Limapuluh Kota Maju, Dengan Momentum Hari Jadi Ke 177

12 April 2018 | 17.48 WIB Last Updated 2018-04-12T10:48:48Z


Lima Puluh Kota – Tepat pada peringatan hari jadi Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota ke-177, Jumat 13 April 2018 merupakan hari yang ke-787 Pemerintahan Irfendi Arbi bersama Ferizal Ridwan artinya adalah tahun yang ke-3 dalam pemerintahannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota. Tema dalam peringatan hari jadi tahun 2018  ini adalah “ melalui momentum hari jadi ke-177, mari kita tingkatkan kepedulian sosial guna mewujudkan masyarakat Limapuluh Kota yang sejahtera”.

Hal tersebut disampaikan ketua DPRD kabupaten Lima Puluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo didampingi Wakil Ketua Sastri Andiko SH Dt.Putiah dan Deni Asra,S.Si, kepada media online pasbana.com diruang kerjanya, baru-baru ini. 

Dijelaskan, DPRD kabupaten Lima Puluh Kota bersama Pemerintah Limapuluh Kota adalah satu rumah yang berlainan kamar dengan tujuan yang sama, yakni membangun dan mensejahterakan masyarakat Lima Puluh Kota  sesuai dengan visi yang telah tertuang dalam perda nomor 6 tahun 2016 tentang RPJMD Limapuluh Kota periode 2016-2021, “Mewujudkan kabupaten Lima Puluh Kota sejahtera dan dinamis yang “mantap” dan berlandaskan iman dan taqwa". 

”Sesuai dengan momentum dan semangat hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota ke -177 karena DPRD dan Pemerintah serumah yang berlainan kamar agar selalu bergandengan tangan untuk meningkatkan kepedulian kepada masyarakat. Untuk itu, karena ditahun 2018 ini merupakan tahun politik, mari belajar dari perbedaan dari masalah dan persoalan yang telah terjadi, hentikan segala prasangka dan saling curiga kedepan mari bersama mewujudkan Limapuluh Kota yang setara-semartabat," ujar Safaruddin.



Menurutnya, tiada masalah yang tak akan selesai, tidak ada keruh yang tidak akan jernih yang penting ada kebersamaan dan niat untuk membangun Limapuluh Kota yang dikenal dengan adagium” aienyo janiah, ikannyo jinak, sayaknyo landai santannyo batapih, masyarakat yang persuasive yang suka persahabatan”.

Kepedulian memiliki misi mewujudkan sebuah gerakan Inklusi Sosial yang mengajak masyarakat luas untuk bertindak setara-semartabat dalam kehidupan sehari-hari. Peduli ingin menciptakan seluruh elemen masyarakat agar mendapat perlakuan yang setara dan memperoleh kesempatan yang sama sebagai warga Limapuluh Kota, terlepas dari perbedaan apa pun. 

”Mengingat tahun 2018 , telah memasuki tahun ke-3 dalam RPJMD Limapuluh Kota Tahun 2016-2021. Maka perlu kebersamaan untuk mewujudkan rasa kepedulian terhadap aspirasi masyarakat tersebut  yang telah dijabarkan dalam beberapa misi dalam RPJMD, yaitu kepedulian untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, kepedulian untuk meningkatan perluasan lapangan kerja dan pemberantasan pengangguran, kepedulian untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, kepedulian meningkatkan pelayanan publik dan penciptaan iklim investasi, kepedulian untuk memberikan jaminan penjenjangan karir dan kesejahteraan PNS dan perangkat nagari, kepedulian meningkatkan pembangunan berbasis jorong melalui revitalisasi pemerintahan dan lembaga-lembaga nagari dan kepedulian meningkatkan kehidupan beragama serta kepedulian untuk mewujudkan keberadaan Kota Sarilamak sebagai pusat pemerintahan dan pertumbuhan ekonomi,” terang Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH .


Dari laporan tutup masa sidang catur wulan pertama tahun 2018, kinerja DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dibacakan oleh Plt.Sekretariat DPRD Kabupaten Limapuluh Kota M.Darma Wijaya SH, baru-baru ini dalam rapat paripurna DPRD Limapuluh Kota.

Laporan kinerja DPRD merupakan pelaksanaan fungsi DPRD, yaitu pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang meliputi bidang hukum, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan lingkungan hidup, kesejahteraan masyarakat serta aspirasi masyarakat  yang dilakukan oleh alat kelengkapan DPRD dalam bentuk kegiatan rapat-rapat, kunjungan kerja , reses dan kegiatan lainnya adalah sebagai berikut, pelaksanaan Fungsi Legislasi, Fungsi legislasi DPRD diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah bersama bupati, pada masa persidangan pertama tahun 2018. Pembahasan Ranperda melalui alat kelengkapan DPRD Bapemperda yang diketuai Hj.Aida,SH, wakil ketua Yosrizal beranggotakan Syamsul Mikar, Wendri Chandra ,ST, Irmantedi, Irdapel Masrizal, Ermijal J, SE, Suriadi, bahrul Edial,ST, Mhd.Ridha Illahi, S.Pt, dan Hardedi.S.Sos.

Dalam catur wulan pertama, Bupati melalui nota penjelasan Ranperda telah mengajukan tiga Ranperda untuk dibahas secara bersama sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku. Tiga Ranperda dimaksud adalah Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Ranperda Rencana Pengembangan Industri Kabupaten Limapuluh Kota dan Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan.

Terkait dalam penyusunan perda inisiatif oleh DPRD adalah merupakan hak legislasi DPRD, berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang. Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka di catur wulan pertama pada tahun 2018 ini telah merancang dan menyamakan persepsi terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda Penyelengaraan Arsip, Ranperda Pengelolaan Pariwisata, Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Dalam Pembahasan lebih lanjut Bapemperda DPRD Limapuluh Kota membentuk 3 (tiga) buah Panitia Khusus  (pansus) untuk ke enam Ranperda tersebut Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lima Puluh Kota dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penataan dan Pengelolaan Pariwisata dengan ketua Drh. Harmen, wakil ketua M. Ridha Illahi, S.Pt yang beranggotakan : Riko Febrianto, SH, Riko Febrianto, SH, Ir. Afri Yunaldi, IPM, Hj. Aida, SH, Yusnir, Irmantedi, Irdapel Masrizal, A.Md, Wirman Dt Pangeran Nan Putiah, SH,  Wardi Munir, S.Ag , Drs. Epi Suardi dan Yoserizal

Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kearsipan dengan Ketua Hemmy Setiawan, Wakil Ketua Suriadi, yang beranggotakan : Della Ermaifa, S.Psi, Putra Satria Veri, Hj. Aida, SH, Wendi Chandra, ST, Marshal, B.Ac, Irmantedi,Virmadona, S.Sos, Ermizal J, SE, Yakubis dan Bahrul Edial, ST.

Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan Ketua Syamsul Mikar, wakil Ketua Akrimal Adham, SH, yang beranggotakan Riko Febrianto, SH, Wendi Chandra, ST, Virmadona, S.Sos, Irwin Idrus, Ridhawati, H. Darlius, Amril B, Hardedi, S.Sos, Yos Sariadi, S.Ag dan H. Chandra.

Pelaksanaan fungsi anggaran DPRD Kabupaten Limapuluh Kota melalui Badan Anggaran dibawah koordinasi pimpinan DPRD Limapuluh Kota untuk tahun 2018.  Ketua Safaruddin Dt. Bandaro Rajo SH dari Fraksi Golkar, Sastri Andiko, SH dari fraksi Demokrat  dan Deni Asra, S.SI dari Fraksi Gerindra yang beranggotakan sebagai berikut : Riko Febrianto, SH, Syamsul Mikar dari Fraksi Golkar, Aida, SH dan Wendi Chandra, ST dari fraksi Demokrat  , Irdapel Masrizal, A.Md dan Irwin Idrus dari Fraksi Gerindra, Drh. Harmen dan  Wirman Dt.Pangeran Nan Putiah, SH dari Fraksi PPP,  H. Chandra dan Suriadi dari Fraksi Hanura, Akrimal Adham, SH dari fraksi PAN, Mhd. Ridha Ilahi, S.Pt dan Amril B Dt Tan Bagindo dari Fraksi PDIP & PKB, Yos Sariadi, S.Ag dan Ir. Yakubis dari Fraksi PKS & PBB.  Selama catur wulan pertama di tahun 2018 ini, belum ada pembahasan keuangan.



Fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota di wujudkan dalam mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan APBD oleh alat kelengkapan 3 komisi.

Komisi I  membidangi Pemerintahan, Politik, Keamanan dan Pendidikan , telah melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja dibawah koordinator adalah  Deni Asra, S.SI (Wakil Ketua), dengan susunan anggota sebagai berikut : Hemmy Setiawan (ketua) dari Fraksi PDIP &PKB, H. Yos Sariadi, S.Ag (wakil Ketua) dari Fraksi PKS &PBB dan Riko Febrianto (sekretaris) dari Fraksi Golkar dengan anggota sebagai berikut : Hj. Aida, SH dari Fraksi Demokrat, Irdapel Masrizal dari Fraksi Gerindra, H. Ermizal Jalinus, SE dari Fraksi PPP, Suriadi dari Fraksi Hanura, Bahrul Edial,ST dari Fraksi PAN, Wendi Chandra , ST dari Fraksi Demokrat, dan Hardedi, S.Sos dari Fraksi PKS & PBB dibawah koordinator wakil ketua DPRD Deni Asra ,S.Si dari Fraksi Gerindra.

OPD mitra dari komisi I adalah Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/ Nagari, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kecamatan.

Komisi II membidangi Keuangan dan Pembangunan , telah melaksanakan rapat kerja dan kunjungan kerja dibawah koordinator Sastri Andiko Dt.Putiah SH (Wakil Ketua DPRD) dari fraksi Demokrat  dengan susunan anggota sebagai berikut : Amril B Dt Tan Bagindo (ketua) dari Fraksi PDIP & PKB, Yosrizal Dt. Permato (wakil ketua) dari Fraksi PAN, H. Wadi Munir, S. Ag (sekretaris) dari Fraksi PKS & PBB dengan anggota Ir. Afri Yunaldi, IPM dan Dela Ermaifa, S.Psi dari Fraksi Golkar, Yusnir, BA dari Fraksi Demokrat, Irmantedi dan Irwin Idrus dari Fraksi Gerindra, Drh. Harmen dan Wirman Dt.Pangeran Nan Putiah, SH dari Fraksi PPP, Drs. Epi Suardi dari Fraksi Hanura dan H.Darlius dari Fraksi PDIP &PKB.

OPD Mitra Komisi II adalah Badan Keuangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Permukiman, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Perhubungan.

Komisi III membidangi Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat dibawah koordinator  Safaruddin Dt. Bandaro Rajo ,SH Ketua DPRD dari Fraksi Golkar dengan susunan anggota sebagai berikut, Akrimal Adham, SH (Ketua) dari Fraksi PAN ,  Ir. Yakubis (wakil Ketua) dari Fraksi PKS & PBB  dan H. Mhd. Ridha Illahi, S.Pt (sekretaris) dari Fraksi PDIP &PKB dan anggota sebagai berikut Syamsul Mikar dan Putra Satria Veri dari Fraksi Golkar, Marshal, B,Ac dari Fraksi Demokrat, Virmadona, S.Sos dari Fraksi Gerindra, Dra. Ridhawati dari Fraksi PPP, Tedy Sutendi, SH, MH dan H.Chandra dari Fraksi Hanura.

Koordinator dari Komisi III adalah  OPD Mitra Komisi III, yaitu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,  Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,  Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,  Dinas Perikanan, Dinas Pangan, RSUD dr. Ahmad Darwis, Perusahaan Daerah Air Minum dan Perusahaan Daerah.


Pelaksanaan rapat-rapat alat kelengkapan DPRD melalui mekanisme disusun Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Limapuluh Kota. Rapat Bamus dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH (Fraksi Golkar) didampingi Sastri Andiko, SH (Fraksi Demokrat) dan Deni Asra,S.Si ( Fraksi Gerindra) bersama seluruh anggota Bamus DPRD Limapuluh Kota tahun 2018, yakni Marshal, Bac dari fraksi Demokrat  , Afri Yunaldi, IPM dan Putra Satria Veri dari Fraksi Golkar,Yusnir, BA dari Fraksi Demokrat ,Virmadona, S.Sos dan Irmantedi dari Fraksi Gerindra, Dra. Ridhawati dan H. Ermizal, J dari Fraksi PPP,Drs. Epi Suardi dan Tedy Sutendi, SH, MH dari fraksi Hanura, Yosrizal Dt. Permato dari Fraksi PAN ,H. Darlius dan Hemmy Setiawan dari Fraksi PDIP & PKB, dan Wardi Munir dari Fraksi PKS & PBB.

Kegiatan rapat –rapat alat kelengkapan DPRD sejak Januari sd April 2018, Rapat paripurna istimewa 1 kali, rapat paripurna 5 kali, rapat paripurna internal 4 kali, rapat badan musyawarah 4 kali, rapat badan pembentukan peraturan daerah 2 kali, dan rapat kerja komisi-komisi. Komisi I 3 kali, Komisi II 3 kali dan Komisi III 4 kali serta Rapat panitia khusus (pansus) 4 kali.

Peningkatan  Kemampuan dan Kapasitas dalam rangka meningkatkan kompetensi anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota untuk peningkatan wawasan dan produktifitas dalam menjalankan kewenangan tugas dan fungsi lembaga DPRD Kabupaten Limapuluh Kota  dilakukan melalui bimbingan teknis bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak  1 Kali.

Alat Kelengkapan Badan Kehormatan dengan ketua Wardi Munir S.Ag dan Riko Febrianto sebagai wakil ketua dengan anggota Amril B Dt Tan Bagindo , Dra. Ridhawati dan Marshal. Telah melakukan rapat.

Selama catur wulan pertama tahun 2018, belum ada laporan yang melanggar kode Etik ke Badan Kehormatan (BK) terhadap 35 orang anggota yang melanggar aturan internal namun hanya satu orang Tedy Sutendi,SH,MH yang terkena tindakan hukum pidana sampai catur wulan pertama tahun 2018 belum diputuskan perkaranya. 

Dalam momentum peringatan hari jadi administrasi Kabupaten Limapuluh Kota ke-177 wakil ketua DPRD Deni Asra tokoh muda dari Partai Gerindra yang merupakan Koordinator komisi satu yang didampingi oleh Ketua Komisi I Hemmy Setiawan dari Fraksi PDIP &PKB,menyatakan “ mari kita jadikan momentum peringatan hari jadi ke-177 ini sebagai peningkatan kepedulian terhadat peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, semakin tinggi kualitas Sumber Daya Manusia suatu daerah maka akan semakin tinggi tingkat pencapaian pembangunan daerah tersebut. Sedangkan tujuan atau target yang ingin dicapai dalam pembangunan adalah terjadinya perubahan-perubahan kearah peningkatan Sumber Daya Manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan pembangunan sumberdaya manusia dapat dilihat dari gambaran kualitas fisik dan non-fisik dimana di dalamnya termasuk karakter atau menurut kearifan lokal daerah adalah kualitas moral spiritual. Kualitas fisik sangat erat kaitannya dengan pemenuhan pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta penciptaan kondisi yang baik bagi kehidupan sosial kemasyarakatan.” ujar Deni Asra, S.Si Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota dan Koordinator Komisi I, baru-baru ini.

Untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, harus menyelesaikan permasalahan utama dibidang pendidikan hal ini dapat dicapai apabila pemerintah memberikan perhatian kepada para tenaga pendidik. Disamping meningkatkan mutu guru yang professional dan sarana prasarana pendidikan, untuk meningkatkan SDM adalah meningkatkan derajat kesehatan yang masih rendah. Rendahnya derajat kesehatan masyarakat merupakan masalah pokok bidang kesehatan di Kabupaten Lima Puluh Kota yang menyebabkan rendahnya Sumber Daya Manusia. Demikian juga halnya kondisi derajat kesehatan masyarakat yang belum menggembirakan, baik kondisi sanitasi, air minum, lingkungan, dan persampahan. Hal ini perlu menjadi perhatian untuk dibenahi pada tahun mendatang," terang Deni Asra politisi muda Gerindra.

Terkait dengan pemenuhan harapan kualitas sumber daya manusia, indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Lima Puluh Kota di awal RPJMD, jika kita lihat dari nota penyampaian LKPJ Bupati tahun 2016, IPM Limapuluh Kota pada tahun 2016 adalah sebesar 67,65 %  sementara pada tahun 2019 telah ditetapkan angkanya sebesar 70,05 %, dan pertumbuhan ekonomi  6,49 % Perlu suatu kerja keras untuk mencapai hal ini," ujar Deni Asra.


Dalam momentum peringatan hari jadi administrasi Kabupaten Limapuluh Kota ke-177 wakil ketua DPRD Sastri Andiko Dt.Putiah SH Koordinator Komisi dua didampingi Ketua Komisi III Amril B Dt Tan Bagindo dari Fraksi PDIP & PKB mengharapkan peringatan hari jadi ke-177 sebagai momentum peningkatan kepedulian terhadat peningkatan pembangunan Ibu Kota Kabupaten Sarilamak yang telah tertuang di RPJMD.

“Kita mengharapkan pemerintah daerah segera untuk kembali menyampaikan revisi Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) RTRW kepada DPRD untuk dibahas, dengan revisi Perda RTRW Kabupaten Limapuluh Kota akan berfungsi untuk acuan lokasi investasi dalam wilayah Limapuluh Kota yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta, pedoman untuk penyusunan rencana tata ruang kawasan strategis kabupaten, dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam penataan/pengembangan wilayah kabupaten yang meliputi indikasi arahan peraturan zonasi, arahan perizinan, arahan insentif dan disinsentif, serta arahan sanksi dan acuan dalam administrasi pertanahan sehingga , Dengan adanya revisi RTRW kita akan dapat melanjutkan penyusunan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKK Sarimalak sebagai pusat pemerintahan dan pusat ekonomi," terang Sastri Andiko Dt. Putiah SH yang terkenal tegas tersebut dari Fraksi Demokrat.

Dalam momentum peringatan hari jadi administrasi Kabupaten Limapuluh Kota ke-177  ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo SH tokoh senior dari Partai Golkar yang merupakan Koordinator komisi tiga yang didampingi oleh Ketua Komisi III Akrimal Adam SH dari Partai PAN menyatakan untuk peningkatan kepedulian sosial.

“Sesuai dengan tema hari jadi ke-177 untuk meningkatkan kepedulian sosial yang merupakan amanah dari misi ke-3 dalam RPJMD yaitu, meningkatkan kualitas sumber daya manusia  yang bertujuan untuk meningkatkan Kesejahteraan Sosial Masyarakat, dengan sasaran-sasaran pembangunan sebagai berikut :menurunnya angka kemiskinan, meningkatnya pelayanan pembinaan PMKS, meningkatnya pelayanan kesejahteraan sosial dan meningkatnya pelayanan terhadap lansia. Kepedulian sosial ini diharapkan dapat mencapai sasaran angka kemiskinan  sebesar 4,88 % dalam target RPJMD di tahun 2019, perlu perhatian serius terhadap kepedulian sosial kedepannya," ujar Safaruddin Dt.Bandaro Rajo SH  .

Ditambahkannya, kemiskinan merupakan masalah kompleks yang di hadapi oleh seluruh pemerintahan yang ada. Ia di pengaruhi beberapa faktor yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Faktor tersebut antara lain tingkat pendapatan, pendidikan, kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan. Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, kemiskinan wajib untuk ditanggulangi, sebab jika tidak tertanggulangi akan dapat mengganggu pembangunan daerah. 

“Bagaimanapun juga untuk mensejahterakan masyarakat , sangat perlu kedepannya lebih fokus dalam penanganan penanggulangan kemiskinan yang komprehensif melalui program kegiatan  yang mengarah untuk memperbaiki program perlindungan sosial, meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok masyarakat miskin  serta menciptakan pembangunan yang inklusif," ulas Safaruddin.

Menurutnya, pemerintah perlu membuat ketegasan dan kebijakan yang lebih membumi dalam rangka menyelesaikan masalah kemiskinan ini. Beberapa langkah yang bisa dilakukan diantaranya adalah menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran dan memberikan pelatihan kewirausahaan serta kegiatan magang bagi wirausaha muda sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan," pungkas Safaruddin Dt.Bandaro Rajo SH. (BD)
×
Kaba Nan Baru Update