Notification

×

Iklan

Iklan

38.893 Lembar Surat Suara Untuk Pilkada Padangpanjang Sampai di KPU

23 Mei 2018 | 17.33 WIB Last Updated 2018-05-26T06:04:12Z


Padangpanjang – Dicetak di Kudus, Jawa Tengah, sebanyak 38.893 lembar surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang periode 2018-2023, sampai di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangpanjang, Rabu pagi (23/5) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pengiriman surat suara untuk Kota Padangpanjang tersebut, seiring dengan Kota Pariaman, dan Sawahlunto yang juga melaksanakan Pilkada serentak untuk wilayah Sumatera Barat (Sumbar) melalui Pos Indonesia.

Ketua KPU Kota Padangpanjang Jafri Edi Putra melalui Sekretaris KPU Adityawarman saat dikonfirmasi Pasbana.com menyampaikan, kedatangan surat suara tersebut disaksikan langsung oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), pihak kepolisian, dan komisioner KPU.

“Surat suara ini berjumlah 38.893 lembar, akan kita letakkan di gudang khusus penyimpanan surat suara KPU,” papar Adityawarman didampingi Komisioner KPU, Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik Drs M Khair Mukhtar.



Khair menambahkan, direncanakan besok, Kamis (24/5) KPU akan menugaskan personilnya untuk melakukan pensortiran surat suara, untuk memastikan tidak ada surat suara yang rusak ataupun surat suara yang kurang.

“Untuk penyotiran sampai mempacking akan memakan waktu sekitar seminggu, apabila ada surat suara yang rusak dan surat suara yang kurang akan kita kembalikan kepercetakkan di Kudus, dan hal tersebut akan memakan waktu kurang lebih satu minggu juga,” paparnya.

Lebih lanjut Khair menambahkan, surat suara yang dicetak sebanyak 38.893 lembar tersebut, berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 35.948, ditambah 2,5% per TPS yakni berjumlah 36.893 lembar, dan untuk surat suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar. (Delma)
×
Kaba Nan Baru Update