Padang - Diduga akan mengedarkan sabu-sabu di Kota Padang, Sumatera Barat. Seorang penyiar radio dari Serang, Banten, berinisial CRT (27) diciduk Polisi.
Dikatakan Kapolda Sumbar Irjen Fakhrizal di Mapolda Sumbar, Senin (4/6), tak tanggung-tanggung, pria asal Komplek PCI blok D/39 nomor 9 RT 04 RW 05 Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, ini membawa sabu-sabu seberat 5 kilogram melalui jalur darat.
”Pelaku selama ini berpindah-pindah hotel demi menghindari pengejaran dari petugas. Selama lebih kurang satu minggu dilakukan pengintaian terhadap tersangka. Dan saat ini tersangka kita amankan di sebuah hotel berbintang di Kota Padang, Jumat (1/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB kemarin," katanya.
Dikatakan, sebelumnya selama satu minggu lamanya, kita sudah menerima informasi terkait pelaku. Namun yang bersangkutan baru sampai di Kota Padang, Kamis (31/5) malam, setelah mendapatkan informasi kemudian kami mengamankan yang bersangkutan di sebuah hotel di Padang.
Dari pelaku, sebut Kapolda, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya tujuh paket sabu-sabu seberat 5 kilogram satu timbangan digital, satu unit alat press, dua buah koper, dua unit telepon genggam, dan lima bungkus plastik makanan ringan.
Fakhrizal mengatakan, wilayah Sumatera Barat bukan lagi menjadi tempat transit peredaran narkoba. Melainkan sudah menjadi tempat peredaran narkoba.
"Beberapa waktu yang lalu, Presiden RI, Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia sudah darurat penyalahgunaan narkoba. Jika tidak ditindaklanjuti, maka akan mengancam keselamatan bangsa. Di Indonesia sendiri, rangking kasus tersebut sudah menduduki posisi ke-24," tandasnya. (Bd/ril merdeka.com)