Notification

×

Iklan

Iklan

Disdukcapil Gelar Sosialisasi Pemanfaatan NIK Bagi OPD

20 Juli 2018 | 01.31 WIB Last Updated 2018-07-19T18:31:55Z


Padangpanjang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padangpanjang gelar sosialisasi Pemanfaatan NIK, Database Kependudukan dan KTP - Elektronik bagi OPD se-Kota Padangpanjang Tahun 2018 di Aula DPKAAD, Kamis (19/7).

Walikota Padangpanjang H. Hendri Arnis, BSBA diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. Emir Emil Elmaulid, saat membuka sosialisasi menyampaikan, bahwa dukungan data dan informasi kependudukan yang akurat dan lengkap, agar dapat tercapainya keberhasilan program pemerintah.

"Kita perlu dukungan data dan informasi kependudukan yang akurat dan lengkap, demi tercapainya keberhasilan pelaksanaan program - program pembangunan maupun penyelenggaraan pemerintah," ucap Emir.

Emir mengatakan, untuk pemenuhan kepemilikan identitas penduduk melalui penerbitan dokumen kependudukan secara cepat, tepat dan berkualitas, Disdukcapi diharapkan dapat melakukan pelayanan yang terintegrasi melalui pelayanan 2 in 1, 3 in 1, maupun 4 in 1.

"Contohnya, pada saat masyarakat ingin mengurus Akta Kelahiran Anak, dalam satu pengurusan masyarakat sudah bisa langsung mendapatkan tiga dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran Anak, Kartu Keluarga yang telah berisi data anak dan Kartu Identitas Anak (KIA)," jelas Emir.



Emir menambahkan, pelayanan yang terintegrasi dan gratis ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan menuju pelayanan yang membahagiakan masyarakat. “Dengan pelayanan satu hari jadi yang diterapkan, masyarakat yang membutuhkan pelayanan khususnya yang bertempat tinggal agak jauh dari tempat pelayanan, dapat menerima dokumen yang dibutuhkan dalam waktu yang singkat,” kata Emir.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Padangpanjang Dra. Maini, MM berharap, instansi terkait dapat bekerjasama dalam mengefektifkan fungsi dan peran kedinasan, maupun OPD terkait dalam pemanfaatan NIK, database maupun KTP - elektronik.

"Melalui sosialisasi ini diharapkan kedepannya seluruh OPD dan lembaga lainnya bisa memanfaatkan database kependudukan berbasis NIK dan KTP - elektronik dalam upaya memberikan layanan maksimal bagi masyarakat dan menunjang keberhasilan pelaksanaan program pemerintah," pungkasnya. (Del)
×
Kaba Nan Baru Update