Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Jorong Terdampak Limbah Pengolahan Sawit PT. BSS - Agam

07 Agustus 2018 | 21.16 WIB Last Updated 2018-08-07T14:16:41Z

Agam --  Pasca jebolnya tanggul penampung limbah PT Bumi Sawit Semesta (BSS) Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, warga menuntut ganti rugi kepada perusahaan tersebut.

Kolam pabrik pengolahan tandan buah segar (TDS) milik perusahaan itu jebol pada Senin (6/8/2018). Kejadian itu merusak 200 hektare sawah dan lokasi wisata pancing ikan.


Wali Nagari Manggopoh, Ridwan Caniago mengatakan, pihaknya mendata dampak kejadian di 2 jorong yang berada di sekitar pabrik TDS PT BSS. 

"Selain sawah, puluhan ribu ikan di lokasi pemancingan wisata larangan Lubuak Panji dan Jembatan Basi, di sepanjang aliran Batang Antokan nagari Manggopoh, mati. Lokasi pancing juga tidak bisa difungsikan," sebut Ridwan, Selasa (7/8/2018).

 Dia menyebutkan, lokasi wisata pancing ikan larangan Lubuak Panji dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk membayar honor guru mengaji dan pembangunan rumah ibadah. 


Dia melanjutkan, hasil pendataan akan dilaporkan ke pengelola PT BSS saat musyawarah lanjutan penanggulangan dampak.

Sementara itu, Edi seorang warga Manggopoh mengaku sawahnya rusak berat akibat dampak kebocoran limbah. Limbah pabrik membuat air sawah menghitam dan daun padi berumur 1 bulan mulai menguning. "Kami minta pihak pabrik mengganti kerusakan yang ditimbulkan akibat kebocoran limbah," tegas Edi.( Ril )



×
Kaba Nan Baru Update