Notification

×

Iklan

Iklan

Ikan-ikan Ini Dilarang Untuk Dipelihara, Berikut Penjelasannya !

15 Agustus 2018 | 20.45 WIB Last Updated 2018-08-15T13:45:05Z

Padang Pariaman-- Mungkin tidak ada salahnya Anda mengetahui jenis-jenis ikan invasif sebelum memeliharanya di rumah Anda . Karena berbahaya bagi manusia, ikan-ikan invasif ini dimusnahkan oleh BKIPM Padang.

Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Padang, Sumatera Barat memusnahkan sebanyak 21 ekor ikan invasif atau berbahaya yang diserahkan masyarakat di daerah itu kepada pihaknya. 

"Ikan ini kita kumpulkan dari posko penyerahan ikan invasif yang telah dibuka selama Juli 2018," kata Kasubsi Wasdalin BKIPM Padang Henhen Suhendar di Padang Pariaman, Rabu (15/8).

Menurut Henhen,  ada 21 ikan yang dimusnahkan di Kantor BKIPM Padang yang disaksikan langsung oleh pihak kepolisian dan BKSDA.

Ikan-ikan yang dimusnahkan itu terdiri dari empat ekor ikan Aligator Spatula Gar, 10 ekor ikan Sapu-Sapu, satu ekor ikan Tarpon, satu ekor ikan Florida Gar dan lima ekor ikan Piranha. "Seluruh ikan ini didinginkan dengan es batu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar," katanya.

Menurut dia jenis ikan invasif ini didatangkan dari luar negeri dan dipelihara oleh masyarakat. Di Sumbar sendiri pihaknya memperkirakan jenis ikan yang dipelihara adalah Arapaima Gigas, Piranha, Aligator, Peacock Bass, Convic Cichlid, Sapu-Sapu dan lainnya.

Menurut dia ikan tersebut diserahkan kepada pihaknya secara sukarela oleh masyarakat yang cinta lingkungan dan patuh terhadap hukum sesuai dengan aturan pelarangan ikan jenis invasif sesuai dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang perikanan yang telah diubah menjadi Undang-undang nomor 45 tahun 2009.

Introduksi ikan asing invasif merupakan sumber penyebab kedua kerusakan keanekaragaman hayati setelah perubahan fungsi lahan.

Introduksi ikan asing invasif dapat menyebabkan (a) hilang dan menurunnya spesies asli, (b) mendominasi ekosistem/lingkungan, sehingga mengganggu perbanyakan spesies ikan lokal, (c) menjadi kompetitor ikan asli, dan (d) merusak estetika lingkungan. 

 Berdasarkan sejarah pemasukan ikan asing ke Indonesia, ada yang potensial invasif, membawa pathogen dan ada yang bisa diterima sebagai ikan domestik.

Berdasarkan data base, di Indonesia saat ini setidaknya telahmasuk 20 spesies ikan asing invasif. Ikan asing invasif tersebut antara lain : Gabus (Channa striata), Mas (Cyprinus carpio), Koki (Carassius auratus), Lele (Clarias batrachus), Lele Dumbo (Clarias gariepinus), pemakan nyamuk (Gambusia affinis), Koan (Ctenopharyngodon idela), , Mola (Hypophthalmichthys molitrix), Big head (Hypophthalmichthys nobilis), Trout (Oncorhynchus mykiss), Mujahir (Oreochromis mossambicus), Nila (Oreochromis niloticus), Guppy/ikan seribu  (Poecilia reticulata), Ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys disjunctivus), Ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys multiradiatus), Ikan sapu-sapu (Pterygoplichthys pardalis), Mas Tinca (Tinca tinca), Lele Dumbo (Clarias gariepinus), Bawal Air Tawar (Colosoma sp), Lele Amerika (Ichtalurus punctatus), Udang Vaname (Penaeus vannamei),  Udang Stylirostris (Penaeus stylirostris).
(Ril)

×
Kaba Nan Baru Update