Notification

×

Iklan

Iklan

Kadiv Humas Polri , Irjen Pol Setyo Wasisto : Deklarasi #2019GantiPresiden Diijinkan Asal Tidak Langgar Kamtibmas

17 September 2018 | 17.51 WIB Last Updated 2018-09-17T10:51:27Z
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto ( foto istimewa)

Bukittinggi - Kepolisian Republik Indonesia meminta jajaran Polda Sumbar memproses izin terkait rencana deklarasi #2019Ganti Presiden yang akan digelar di Kota Bukittinggi pada Sabtu 29 September 2018 mendatang.

Deklarasi tersebut rencananya akan dihadiri oleh Neno Warisman dan Ahmad Dhani, "Kalau benar, ya silahkan saja lapor ke Polda, nanti Polda yang assesment," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto seperti yang dilansir klikpositif.com.

Menurut dia, deklarasi itu merupakan bagian dari kebebasan ekspresi, jadi bukan dari tindakan makar, "Jadi kepolisian tidak berhak untuk melarangnya," ujar dia.

Setyo menyebut, aksi unjuk rasa maupun orasi diperbolehkan sesuai ketentuan undang-undang, tapi ada pula hal yang tak boleh dilanggar.

"Kalau melanggar kamtibmas atau meresahkan, bisa kita bubarkan sesuai ketentuan, jadi hormati aturan yang ada," pungkasnya kemudian.

Sebelumnya diketahui, rencana deklarasi tersebut diungkapkan oleh Wasekjen Gerindra Andre Rosiade pada Sabtu 15 September 2018 malam saat berkunjung ke Padang.

Menurut dia, deklarasi ini merupakan salah satu bentuk pernyataan dukungan terhadap Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya Sandiaga Uno.

Bersamaan dengan itu ia menjamin, saat deklarasi nanti tidak ada gejolak yang akan terjadi, "Sumatera Barat ini merupakan basis Prabowo, jadi tidak mungkin akan adanya gejolak saat deklarasi nanti," pungkasnya kemudian.

Sumber : klikpositif.com

×
Kaba Nan Baru Update