Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Alasan Sibuk Mencaleg, Anggota DPRD Pasaman Molor Rapat

14 Januari 2019 | 23.03 WIB Last Updated 2019-01-15T04:53:52Z
Suharjono (Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pasaman) Saat di wawancarai awak media


Pasaman - Agenda Rapat Paripurna Ke 2 Kabupaten Pasaman dalam rangka penyampaian pokok - pokok pikiran DPRD Kabupaten Pasaman tahun 2020 dijadwalkan hari Senin 14 Januari Jam 10:00 WIB di Aula Sidang DPRD daerah tersebu, Molor 1 Jam.

Angenda rapat ini diangendakan oleh angota DPRD setempat berdasarkan surat undangan 005/03/Pem-2019 tanggal 2 Januari Perihal Undangan jadwal dan kegiatan rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasaman untuk bulan Januari tahun 2019.

Pantauan Pasbana.com jam 10:45 baru 10 (Sepuluh) orang angota DPRD Pasaman yang hadir. Sementara Rombongan Pemda Pasaman yang di Pimpin Bupati Pasaman yang hadir berjumlah 39 Orang.

Terlihat  Yusuf Lubis hadir jam 09:55 karena sidang belum juga dimulai kemudian beliau meninggalkan kantor DPRD jam 10:36.

Saat akan meninggalkan ruang rapat, Bupati menyampaikan, akan menunggu kabar dari Sekwan DPRD Pasaman. “Kita tunggu kabar dari Sekwan, bila anggota dewan yang hadir sudah cukup untuk melaksanakan rapat baru kita kembali kesini”, ungkap Yusuf Lubis.

Sekwan DPRD Pasaman Mukhrizal saat diwawancarai awak media juga membenarkan bahwa baru sekitar 10 anggota DPRD yang hadir saat Bupati Pasaman meninggalkan ruang rapat.

Ditegaskan Mukhrizal, pihaknya telah mengundang seluruh anggota dewan untuk rapat melalui Surat Undangan, SMS, WA, dan Telpon.

Ia katakan, tak bisa memaksakan dewan untuk hadir tepat waktu, sebab ia hanya menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah.

“Kepada Pimpinan telah saya sampaikan, disini yang bisa memerintahkan dan memaksa adalah fraksi. Ketua menelpon bisa didengar bisa tidak. Kepada ketua fraksi juga telah saya sampaikan. Kami hanya memfasilitasi, apa keinginan kami siapkan, mau rapat kami siapkan”, tegasnya.

Suharjono Ketua Badan Kehormatan DPRD Pasaman ketika dimintai keterangan keterlambatan rapat ini mengatakan, "Saat ini adalah tahun politik, kebanyakan angota DPRD kembali mencaleg dan sibuk dalam pencalonanya," ujarnya.

Namun, seharusnya sebagai penyambung lidah masyarakat angota DPRD harus terlebih dahulu melaksanakan kewajibanya salahsatunya melaksanakan rapat paripurna dan rapat-rapat lainya.

Mengenai tindakan terhadap Angota Dewan yang tidak hadir Suharjono mengatakan, Akan segera menyurati 7 Fraksi yang gabung dalam angota DPRD tersebut. (Gani)
×
Kaba Nan Baru Update