Notification

×

Iklan

Iklan

Kampung Quran Akan Wujudkan Wisata Dakwah di Nagari Kamang Mudiak

20 Januari 2019 | 05.50 WIB Last Updated 2019-01-19T22:50:58Z

Agam - Beragam kegiatan positif "Kampung Quran" terus berlangsung di Jorong Pakan Sinayan dan Jorong Bansa di Nagari Persiapan Kamang Tengah VI Suku (Kamang Mudiak), Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam.

Masyarakat atau jemaah yang terdapat di dua jorong tersebut berkumpul di Mushalla Taqwa Muhammadiyah, Kamang Magek untuk uji kemampuan menghafal salah satu ayat Al-Quran pada Sabtu malam (19/01).

Amdanir, Walinagari Pakan Sinayan, mengatakan, "Metode sederhana yang berlangsung malam ini, Ustads Yasril Dt. Maka dan Ustad Ari Jauharuddin membacakan salah satu ayat, maka jemaah diminta untuk menjawab ayat selanjutnya ataupun ayat sebelumnya. Ketika jemaah bisa menjawab dengan pas, maka jemaah akan diberi hadiah sebagai bentuk penghargaan."

Ini adalah bentuk perangsang jemaah agar semakin banyak masyarakat bisa menghafal Al-Quran.


Sebelumnya tambah Amdanir, selama libur panjang tahun lalu, sedikitnya ada 56 anak-anak di Nagari Persiapan Kamang Tengah VI Suku ini mengikuti pesantren kilat Tahfizh Quran untuk menghafal 1 Juz selama 16 hari. Mengapa hanya sedikit, menurit Amdanir karena nagari kita memiliki keterbatasan dana dalam melakukan kegiatan tersebut.

Selain itu kata Amdanir, "Beragamnya kegiatan yang berkesimnambungan di Kampung Quran ini, harapannya akan dijadikan sebagai kampung yang memiliki nilai jual wisata dalam bentuk dakwah. Sehingga dengan dirintisnya Kampung Quran akan menjadi suatu tujuan wisata masyarakat luar sebagai wisata dakwah."

Sementara itu, Ustadz Marwan Kordinator Pembinaan Anak Tahfiz mengatakan, "Kegiatan ini sangat berdampak positif sekali terhadap peradaban masyarakat disekitar kampung ini. Terbentuknya Kampung Quran ini terlihat jelas dari animo masyarakat yang ikut acara uji hafalan ayat Al-Quran di masjid atau mushalla."


Masjid dan Mushalla selalu penuh oleh masyarakat, tokoh masyarakat bahkan aparat pemerintahan seperti perangkat Walinagari dan perangkat Kecamatan.
Dari 1065 buah Al-Quran yang disumbangkan oleh masyarakat perantau, saat ini telah diterima sebanyak 285 Al-Quran untuk 3 masjid dan 7 mushala, di Nagari Persiapan Kamang Tengah VI Suku. Pembagian  Al-Quran tersebut dilakukan kepada masyarakat yang telah membuat halaqah/kelompok pecinta Al-Quran di masing-masing Jorong (Desa). tambah Marwan.

Kampung Quran, ada semacam aturan sosial yang harus ditaati oleh masyarakat diantaranya menggunakan jilbab bagi masyarakat perempuan dewasa, sehingga fungsinya dapat menghindari kemungkinan terjadinya maksiat.

Selain itu Magrib Mengaji, adalah semacam aturan yang berlaku dengan cara dengan mematikan siaran televisi saat adzan magrib hingga tiba adzan isya. Fungsinya pada saat itu melatih anak-anak untuk belajar mengaji, tutup Marwan. (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update