Notification

×

Iklan

Iklan

KAN Kacang Ambil Sumpah Jabatan Panghulu Suku Limo Panjang.

14 Januari 2019 | 19.05 WIB Last Updated 2019-06-19T11:35:15Z


Kabupaten Solok - Bertempat di Balai Adat, Nagari Kacang, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kacang mengambil sumpah sumpah jabatan panghulu suku Limo Panjang Indra Datuak Barbangso, Sabtu (12/1).

Pengambilan sumpah ini dilakukan Imam Nagari Sofian Malin Suleman dihadapan Masyarakat yang hadir dibalai adat. Hadir Dan menjadi saksi pengambilan sumpah tersebut KAN Drs.H.Yulius Said Dt.Tan Basa, Penasehat KAN Dr. Syukriadi Syukur Dt.Majolelo, M.Pd, Para Penghulu Suku, Ninik Mamak, Malin dan Pandito, serta Pj.Wali Nagari Kacang Marizal,MM, dan undangan lainnya.

Ketua KAN Kacang Yulius Dt.Tan Basa dibagian sambutannya mengatakan, tugas seorang penghulu cukup berat kaateh indak bapucuak kabawah indak baurek ditangah digiriak kumbang. Namun seorang penghulu harus jadi tongkat kaum dan pagar dalam membimbing anak kemenakan dalam menjalani kehidupan ditengah masyarakat. Penghulu berlaku bijak menyelesaikan silang sangketo  yang terjadi tengah kaum.

"Seorang penghulu atau datuak harus mampu mempertahankan martabatnya sebagai penyandang gelar pusaka adat dan suku, beliau juga adil memimpin kaum dengan arif dan bijaksana dalam menyelesaikan setiap masalah dan silang sengketa ditengah kaum," jelas Datuak Tan Basa.

Ditambahkan Yulius, sebagai orang minang tentu kita sebagai masyarakat yang beradat harus bisa memproyeksikan perbuatan yang baik menurut aqidah beragama. "Menjauhkan diri dari perbuatan tercela dan tak terpuji, jalani falsafah hidup orang Minang adat basandi sara, sara basandi kitabullah" kata dia.

Sementara itu, Indra Dt.Barbangso dibagian sambutannya mohon dukungan semua pihak terutama kepada kaum sukunya. Dia perlu bimbingan dan teguran serta krtik yang membangun untuk kemaslahatan kaum. Berikan pandangan jika salah dalam menempatkan sesuatu yang tidak pada tempatnya.(iyd/dyko) 
×
Kaba Nan Baru Update