Notification

×

Iklan

Iklan

Wako Fadly Serahkan SK PNS dan CPNS Formasi Tahun 2018

20 Februari 2019 | 23.49 WIB Last Updated 2019-02-20T16:49:35Z

Padangpanjang – Walikota Padangpanjang serahkan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2018 dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang serta pengambilan sumpah PNS, di Hall lantai III Balaikota setempat, Rabu (20/2).

Pada kesempatan tersebut, Walikota Padangpanjang H. Fadly Amran, BBA mengatakan, agar PNS dan CPNS yang mengabdi di Kota Padangpanjang dapat memberikan kontribusi yang baik untuk pemerintahan, serta dapat menunjukkan pengabdian, dan rasa tanggung jawab terhadap kinerja sesuai dengan tupoksi masing-masing.

Fadly mengatakan, pihaknya harapkan PNS 100 persen dapat melayani masyarakat, mengedukasi masyarakat, dan sebagai pengabdi masyarakat. Karena menurut Fadly, tugas PNS sendiri yakni melayani masyarakat dan untuk kesejahteraan masyarakat.


“Totalitas yang kami harapkan 100 persen melayani masyarakat, karena tugas PNS itu melayani masyarakat dan untuk kesejahteraan masyarakat, dengan itu rasa tanggung jawab harus ditanamkan sejak hari pertama sebagai CPNS, sehingga dapat membawa perubahan untuk Kota Padangpanjang,” sebut Fadly.

Fadly juga mengingatkan, agar PNS dan CPNS tidak masuk kedalam ranah korupsi. Karena, menurutnya PNS yang baru sangat mudah terpengaruh yakni yang dimulai dari hal-hal kecil, sehingga rentan terkena kasus korupsi.

“Kita tidak ingin PNS di dilingkungan Pemko Padangpanjang terseret karena kasus korupsi, dengan itu saya tidak akan bosan mengingatkan hal ini kepada PNS, demi kejayaan Kota Padangpanjang,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Padangpanjang, Hendra Putra, S.ST, MT mengatakan, jumlah yang lulus seleksi CPNS formasi 2018 hanya 55 orang. “Yang lulus hanya 55 orang, masih ada 2 formasi yang belum terpenuhi,” pungkasnya.(Delma)
×
Kaba Nan Baru Update