Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Anggota Kejaksaan Negeri Padang Panjang Digrebek Polisi Saat Sedang Selingkuh

21 Maret 2019 | 17.55 WIB Last Updated 2019-03-21T14:58:18Z



Padangpanjang - Berbuat mesum dikamar kontrakan, dua pasangan sejoli digrebek jajaran Satuan Reskrim Polres Padangpanjang, disalah satu wisma di jalan Soekarno Hatta, Bukit Surungan, sekitar pukul 15.00 WIB, Kamis (21/3).

Berdasarkan data yang dihimpun Pasbana.com di lapangan, Pasangan tersebut berinisial VNA (19) dan R (40). VNA merupakan mahasiswa di salah satu universitas di Sumatera Selatan dan R merupakan Kasi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Padangpanjang. 

R juga diketahui baru menjabat lebih kurang 14 hari sebagai Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Padangpanjang, sebelumnya ia bertugas di Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan. 

Berdasarkan informasi yang di himpun, R dan VNA diketahui sudah menginap diwisma tersebut sejak 4 hari lalu. Sebelum digrebek oleh jajaran Satreskrim, R terlebih dahulu digrebek oleh istri dan mertuanya sekitar pukul 14.13 WIB, namum karena salah kamar, R terlebih dahulu melarikan diri,  namun naas selingkuhannya VNA ditinggal dikamar. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan Kejaksaan masih mendalami kejadian, dan untuk VNA telah diamankan ke Mapolres Padangpanjang, untuk proses lebih lanjut. (D/P)

Berikut video detik-detik penggerebekan :
×
Kaba Nan Baru Update