Notification

×

Iklan

Iklan

Respon Cepat Aduan Warga, Tim Gabungan Polres Solok Kota Tangkap Tangan Pelaku Curanmor

02 Maret 2019 | 11.34 WIB Last Updated 2019-03-02T04:34:55Z

Solok --- Karena kewaspadaan warga, aksi curanmor yang dilakukan oleh dua orang kuli bangunan berinisial APD (32) dan HR (21) berhasil digagalkan oleh warga.

Hari Jum'at (01/03)  sekitar pukul 16.00 WIB , Armalinda (44) yang sedang berada di kantor DPPKB Kota Solok memarkirkan kendaraan mlikinya Yamaha NMAX No. POL BA 3172 PI di Garasi Kantor DPPKB.

Tak lama kemudian ada masyarakat memanggil korban dan meneriaki ada orang tak dikenal sedang merusak kunci kontak sepeda motor korban.

Mendengar hal tersebut,  korban keluar dari dalam kantor. Mengetahui aksinya diketahui,  kedua pelaku melarikan diri  ke arah aliran sungai untuk menyeberang ke Kelurahan Aro IV Korong.

Mengetahui ada pelaku tindak percobaan curanmor melarikan diri ke wilayahnya, petugas Bhabinkamtibmas  Kelurahan Sinapa Piliang Bripka Roni Rollies,SH.  langsung mengejar pelaku tersebut bersama beberapa orang warga .

Kedua pelaku ternyata lanjut lari menuju ke sungai dan menyeberang ke IX Korong.
Dengan dibantu oleh Buser Polres Solok Kota dan masyarakat sampai ke Lekok Kel.Aro IV Korong . Setelah 2 jam melakukan pengejaran, kedua pelaku dapat diringkus oleh tim buser, bhabin dan dibantu masyarakat di dalam semak pinggir sungai Lekok Kelurahan Aro IV Korong.

Kapolsek Kota AKP Anggara Rustamyono S.Ik bersama Opsnal Sat Reskrim, Bhabinkamtibmas mengapresiasi kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam mengantisipasi tindak kejahatan di lingkungannya.

" Dengan kerjasama yang baik antara aparat dan Warga, kita berhasil menggagalkan dan  mengamankan terhadap pelaku curanmor ," pungkas Kapolsek Kota AKP Anggara Rustamyono S.Ik ( nal )
×
Kaba Nan Baru Update