Notification

×

Iklan

Iklan

Ayah Arik Alfiki Menyatakan Anaknya Berniat Menolong KPU

24 April 2019 | 11.57 WIB Last Updated 2019-04-24T04:57:12Z
Postingan Orang tua Muhammad Arik Alfiki di Media Sosial terkait kasus yang menimpa anaknya ( Dok. Istimewa )

PASBANA.com - Orang tua Muhammad Arik Alfiki (19), warga Kelurahan Nunang Daya bangun, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh yang diamankan oleh tim cyber Mabes Polri, Senin (22/04/2019) silam membantah anaknya melakukan percobaan Illegal Acces Website KPU RI. Arik hanya berupaya memperingati tim IT KPU RI karena menemukan Bug Open Redirection yang terbuka dan menjadi celah untuk dibobol.

“Anak saya bukan berniat untuk membobol website KPU. Tetapi untuk menolong. Terjadi miss komunikasi antara anak saya dengan tim IT KPU yang berujung pada penangkapan anak saya oleh tim Cyber Mabes Polri,” kata orang Tua Arik, Dedi Hendri melalui akun Facebook pribadinya yang diunggah, Rabu (24/04/2019) pagi.

Dijelaskannya, tanggal 1 April 2019 Arik menemukan ada celah yang terbuka pada server KPU RI dan hal tersebut langsung disampaikan kepada tim IT KPU. Tetapi tidak mendapatan respon.

Kemudian tanggal 2 April 2019 Arik memberitahukan hal ini kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI dan mendapatkan balasan tanggal 3 April 2019. Dalam balasan tersebut, BSSN berterima kasih kepada Arik telah memberikan informasi penting ini.

Keesokan harinya, tanggal 4 April 2019 BSSN meminta identitas diri Arik dan diberikannya melalui email bantuan70@bssn.go.id. Di tanggal 11 April 2019, BSSN membalas email Arik yang menyebutkan celah pada Bug Open Redirection yang dimaksud Arik sudah diperbaiki dan sudah aman dari aksi pembobolan.

Usai mendapatkan balasan dari BSSN ini, Arik merasa apa yang telah ia temukan tersebut sudah aman dan tidak ada melakukan penetration testing pada wwebsite KPU RI. Namun, karena banyak informasi adanya upaya hacker luar negeri yang mencoba membobol Website KPU RI, Arik mencoba melihat lagi temuannya sebelumnya tanggal 18 April 2019 malam.

Saat itulah, tim IT KPU RI mendapati aktivitas Arik dan melaporkannya ke Mabes Polri tangal 19 April 2019. Hal inilah yang menjadi alasan Tim Cyber Mabes Polri melakukan penangkapan teradap Arik, Senin (22/04/2019) dirumah sepupunya di Parik Rantang, Kota Payakumbuh.

“Saya harap informasi yang sekarang beredar menganggap anak saya sebagai orang yang membobol website KPU RI. Hal tersebut tidak benar karena anak saya punya niat membantu. Ini dibuktikan keseriusan anak saya untuk memperingati tim IT KPU RI dan SBBN,” katanya.

Dedi juga meminta pada masyarakat agar tidak membully anaknya karena akan disayangkan kemampuan yang dimiliki oleh Arik akan redup. Padahal Arik memiliki segudang prestasi di bidang IT dan sudah mengantongi pengakuan dari beberapa perusahaan IT dunia yang dibuktikan dengan berbagai sertifikat.(Ril)

×
Kaba Nan Baru Update