Notification

×

Iklan

Iklan

TYN Mengaku dan Sebut Dana Koordinasi Tambang Ilegal Mengalir ke Polisi

06 April 2019 | 13.28 WIB Last Updated 2019-04-06T06:36:24Z
Gambar ilustrasi



Sijunjung -- Aktifitas penambangan emas tanpa izin di Kab. Sijunjung, terkesan sulit dihentikan. Pasalnya, muncul dugaan bahwa aliran dana terkait aktifitas ilegal ini mengalir kepihak kepolisian, bahkan jumlahnya cukup fantastis hingga mencapai miliaran rupiah setiap bulannya. Sabtu (6/4).

Seperti yang disampaikan TYN kepada eranusantara.com dan pasbana.com beberapa waktu lalu melalui telepon selularnya. 

"Saya cuma membantu orang kampung saya pak, saya hanya perpanjangan tangan. Kita hanya membantu mengkoordinasikan. Jika ada anggota Polsek yang bisa dikondisikan, ya kita kondisikan," ungkapnya.

Saat ditanyai mengenai nominal yang harus dikeluarkan oleh penambang sebagai biaya koordinasi. Dengan jelas TYN menyebutkan bahwa penambang mesti membayar sebesar 37.5 juta rupiah setiap bulannya.

"37.5 juta pak, nanti ada adek - adek yang memungutnya,"sebutnya.

Dari hasil penelusuran dilapangan, biaya sebesar ini harus dibayarka oleh penambang setiap bulannya. Harga ini berlaku bagi setiap unit alat berat yang beroperasi.

Mengenai tanggal jatuh tempo pembayaran, salah satu penambang yang tidak ingin disebutkan namanya, kepada eranusantara.com, mengatakan bahwa mereka harus melakukan pembayarkan antara tanggal 17-20 setiap bulannya.

"Pembayaran dilakukan antara tanggal 17-20 setiap bulan. Jika lewat tanggal yang ditentukan TYN, kami tidak diperbolehkan lagi melakukan aktifitas menambang," bebernya.

Via selularnya, TYN juga mengatakan hal yang sama kepada eranusantara.com. "Pembayaran setiap tanggal 20 pak, supaya tidak repot, makanya diseragamkan setiap tanggal 20," tutur TYN.

Berdasarkan informasi dan data dari lapangan, ditemukan sebanyak 22 unit alat berat yang beroperasi di Kab. Sijunjung, Provinsi Sumatra Barat. Namun, belum lama ini, salah satu masayarakat membantah data yang ada. Menurutnya jumlah ini benar jika dikalikan dua.

"Ha...mana pula 22 unit, dikali dua baru benar,"ungkapnya.

Jumlah yang sangat fantastis jika dikalikan dengan dana 37.5 juta rupiah per unit alat berat. Jika memang benar ada 44 unit alat berat yang beroperasi, diperkirakan tak kurang dana sejumlah 1.6 M setiap bulannya berhasil diraup dari aktifitas tambang ilegal ini.

Berdasarkan informasi ini, eranusantara.com dan pasbana.com melakukan konfirmasi kepada Kapolres Sijunjung. AKBP. Driharto. Saat dikunjungi (26/2) beberapa waktu lalu, AKBP. Driharto tak berada di tempat, karena ada urusan luar daerah.

Namun, Kapolres Sijunjung ini berhasil dikonfirmasi pada hari yang sama melalui telepon selularnya. Kepada eranusantara.com dan pasbana.com ia membantah bahwa ia dan anggotanya menerima aliran dana ini, bahkan Driharto mengaku tak kenal dengan TYN.

"Gak ada itu, saya aja gak kenal dia. Boleh tanya langsung kedia," ungkap Driharto di ujung telponnya.

Driharto menambahkan, bahwa ia tidak tau menau mengenai tambang. Jika ingin lebih jelas, ia menyuruh untuk melakukan konfirmasi kepada Bupati Sijunjung.

"Saya gak tau mengenai tambang, kalo mau jelas tanya saja sama Bupati,"suruhnya.
(Wandre DP/Put)
×
Kaba Nan Baru Update