Pasaman - Dinas Sosial Kabupaten Pasaman mengadakan Bimbingan Teknis Penerima Manfaat Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun 2019 di aula Kantor Kecamatan Dua Koto Rabu (19/06).
Bimtek ini dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Efka Emi, dan dihadiri nara sumber dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Dinso Kabupaten Pasaman dan Dinas Perindag Naker Kabupaten Pasaman. Serta Bimtek ini di ikuti 14 KUBE sebagai peserta yang tergabung dari dua kecamatan Dua Koto dan Kecamatan Panti.
Efka Emi mengatakan, "KUBE merupakan salah satu pendekatan dalam rangka pemberdayaan masyarakat guna menanggulangi kemiskinan".
Kegiatan pemberdayaan ini meliputi pemberian bantuan stimulan untuk kegiatan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), pendampingan dalam merintis dan mengembangkan usaha serta peningkatan keterampilan teknis anggota, sebutnya.
KUBE adalah adalah salah satu program pemerintah yang ada pada Kementerian Sosial RI khususnya di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan yang bertujuan untuk memberdayakan kelompok masyarakat miskin dengan pemberian modal usaha melalui program Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial (BLPS) untuk mengelola Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
Sosialisasi bertujuan, agar semua pihak berwenang yang terlibat dapat mengetahui, memahami dan mendukung tugas pendamping dalam mendampingi KUBE agar berhasil sebagai upaya pengentasan kemiskinan.
Sedangkan Bimbingan teknis bagi Pendamping KUBE dilaksanakan agar Pendamping memahami tugas dan fungsinya dengan baik dan benar.
Dengan adanya bimtek pendamping KUBE ini, diharapkan kelompok usaha bersama dari tahun ke tahun terus berkembang dan benar-benar dimanfaatkan, baik itu dari perkembangan produksi, perkembangan peningkatan penghasilan serta peningkatan mitra usaha.
“Sehingga dana yang disalurkan dari pemerintah untuk kelompok usaha masyarakat dapat berguna secara efektif dan bermanfaat,” terangnya. (Gani)