Notification

×

Iklan

Iklan

Keluhan Netizen Mahalnya Tiket Masuk Pantai Sasak, Berikut Penjelasan Bagian Humas Pasbar

10 Juni 2019 | 10.04 WIB Last Updated 2019-06-10T03:04:41Z
Pantai Sasak di Pasaman Barat ( Dok. Berita Sumbar )

Pasaman Barat -- Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan yang marak dan viral di sosial media, atas mahalnya tiket masuk  ke salah satu Objek Wisata Pantai Sasak yang berada di Kabupaten Pasaman Barat,  serta pengelolaan hasil Tiket Masuk tersebut , Kabag Humas Setda Pasaman Barat Yosmar Difia angkat bicara mengenai pemberitaan tersebut.

Setelah awak media melakukan konfirmasi langsung dengan Pihak Badan Asset dan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Bagian  Humas  akhirnya mengeluarkan Pernyataan Klarifikasi, Minggu (09/06/2019) .

"Objek Wisata Pantai Sasak bukanlah Objek Wisata yang dikelola langsung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat,  melainkan pengelolaannya langsung diambil alih oleh masyarakat sekitar lokasi objek wisata tersebut, "jelasnya.

Ditambahkan juga, bahwa sehubungan  dengan status pengelolaan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat melalui Badan Aset dan Pendapatan, hanya mengenakan Pajak Hiburan sebesar 15 % dari pendapatan pengelolaan objek wisata oleh masyarakat setempat tersebut.

"Untuk penentuan tarif tiket masuk, Pemerintah Daerah tidak ikut serta dalam proses penentuan tarif, melainkan langsung ditetapkan oleh masyarakat pengelola objek wisata tersebut, " imbuhnya.

Dalam hal ini,  Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat dibantu personil TNI/Polri tetap melaksanakan tugas dari segi pengamanan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman pengunjung yang berkunjung ke wilayah Pasaman Barat, dalam penjelasannya.

Lebih jauh lagi ia menuturkan,  untuk kedepannya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Pariwisata akan menindaklanjuti masukan serta tanggapan atas permasalahan tiket ini dengan berbagai pihak yang berkompeten termasuk masyarakat pengelola kawasan wisata tersebut.(Ril )
×
Kaba Nan Baru Update