Notification

×

Iklan

Iklan

68 Orang Paskibraka Kota Padang Panjang Dikukuhkan

15 Agustus 2019 | 23.23 WIB Last Updated 2019-08-16T04:01:18Z


Padangpanjang - Sebanyak 68 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Padangpanjang dikukuhkan secara resmi oleh Wakil Walikota Padangpanjang Drs.  Asrul, di Rumah Dinas Walikota setempat, Kamis (15/8)

Pengukuhan ditandai dengan pengucapan Ikrar Pemuda Indonesia dihadapan bendera merah putih. Kemudian secara simbolis,  Wakil Walikota Asrul menyematkan lencana dan memasangkan kendit pada salah seorang anggota Paskibraka.

Wakil Walikota Padangpanjang Drs. Asrul dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa para anggota Paskibraka mengemban tugas yang mulia.  Olehitu karena  Asrul berharap Paskibraka yang dikukuhkan itu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Kemulian itu akan terasa manakala tugas tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik - baiknya. Bahkan nilainya akan semakin berlipat ganda manakala di iringi dengan niat yang tulus ikhlas sebagi bahagian dari ibadah menunaikan tugas negara ini," ungkap Asrul.

Tak bisa dipungkiri, kata Asrul akan dirasakan oleh mereka yang terpilih menjadi anggota Paskibraka karena mereka telah ditempa dan digembleng sedemikian rupa. 

"Kebanggan ini jangan membuat  lupa akan tugas dan tanggung jawab. Sebaliknya, maknai lah hal itu sebagai anugrah dan amanah," ungkap Asrul.

Acara Pengukuhan turut dihadiri oleh Forkopimda, para pejabat Pemko Padangpanjang serta para anggota keluarga masing masing anggota Paskibraka. (Del)
×
Kaba Nan Baru Update