Notification

×

Iklan

Iklan

Sambil Buka Ikan Larangan, Anggota DPRD Pasaman, Yulisman Jemput Aspirasi Rakyat

31 Agustus 2019 | 21.15 WIB Last Updated 2019-08-31T14:15:27Z
Anggota DPRD Pasaman, Yulisman,  saat berdialog mendengarkan aspirasi rakyat. (31/8)





Pasaman - Ratusan masyarakat mendatangi Sungai Sotosah Sopolu Jorong Malancar Nagari Pintu Padang Kecamatan Mapattunggul untuk menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap berupa jaring kecil, Sabtu 31 Agustus 2019 pagi hingga sore.

Pembukaan ikan larangan langsung dihadiri Anggota DPRD Pasaman Fraksi PAN, Yulisman, AMa, Walinagari Pintu Padang, Irwan Ayub, Kepala Jorong Malancar, Madirun dan ninik mamak serta tokoh masyarakat setempat.

Anggota DPRD Pasaman, Yulisman, AMa yang menghadiri pembukaan ikan larangan tersebut memberikan apresiasi kepada masyarakat Malancar. Ini merupakan tradisi turun temurun dan sangat banyak manfaatnya.

"Mari kita pertahankan tradisi ini karena sangat banyak manfaatnya. Selain mengumpulkan dana untuk kegiatan sosial. Melului sungai larangan ini bisa meningkatkan hubungan silaturrahmi antara sesama masyarakat" ujarnya.

Menurut Yulisman, sambil menangkap ikan ratusan warga bisa saling bersilaturrahmi. Sebab, selama ini warga disibukkan dengan kerja rutinitas masing-masing.

"Pada kegiatan inilah kita semuanya warga bisa bertemu, baik kaum laki-laki maupun perempuan. Laki-laki sibuk menangkap ikan, sementara perempuan berdisukusi di dekat sungai sambil mendirikan tenda dan ada juga yang berjualan" ujarnya.

Anggota DPRD Pasaman Dapil III (Rao, Rao Utara dan Mapattunggul) ini juga langsung menjemput aspirasi masyarakat dengan menemui kaum perempuan ke tenda-tenda, bahkan dapur tempat warga memasak jualannya.

Dalam pertemuan itu, Yulisman mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat baik soal ekonomi, transfortasi dan jaringan internet. Semua keluhan dan aspirasi masyarakat Mapattunggul ditampung dan dicatat.

"Ya, semuanya kita dengarkan. Ada yang bisa kita jawab langsung dan ada juga yang kita janjikan. Dengan turun langsung ke lapangan kita lebih mengetahui apa yang menjadi aspirasi masyarakat, dan tidak hanya duduk di kantor dan belakang meja saja" tegasnya.

Sementara itu, Kepala Jorong Malancar, Madirun mengatakan ini merupakan tradisi di Jorong Malancar menjadikan sepanjang sungai tempat larangan untuk mengambil ikan. Sungai larangan dibuka hanya sekali setahun.

"Khusus di Malancar ada dua lokasi sungai larangan,  dan tahun ini telah kita buka keduanya. Alhamdulillah, ratusan masyarakat berdatangan bersama-sama menangkap ikan" ujarnya.

Menurut Madirun, setiap masyarakat yang mengambil ikan memberikan sumbangan sebesar Rp10 ribu perorang. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan mesjid, sarana dan kegiatan pemuda serta kegiatan lainnya ditengah masyarakat. (Gani)
×
Kaba Nan Baru Update