Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Menggunakan Ijazah Palsu dalam Pilwana di Kab. Sijunjung, Warga Heboh

20 September 2019 | 20.08 WIB Last Updated 2019-09-20T13:12:17Z



Sijunjung – Pemilihan Walinagari (Pilwana) di Kab. Sijunjung, Sumatra Barat, sukses digelar pada Senin, (9/9) lalu. Sebanyak 40 Nagari (Desa), melakukan pemilihan serentak bersamaan dengan habisnya masa jabatan para Walinagari sebelumnya.

Meski demikian, proses Pilwana Kab. Sijunjung, kali ini dirusak dengan adanya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon walinagari di Kec. Sumpur Kudus. Yang bersangkutan disinyalir menggunakan ijazah SMP palsu dalam proses pencalonannya.

Hal ini terkuak, saat beberapa masyarakat mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah sekolah di SMP 2 Sijunjung. Sementara, dalam proses pencalonannya, AR memiliki ijazah SMP 2 Sijunjung tamatan tahun 1973.

Menurut beberapa masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya kepada awakedia beberapa waktu lalu, AR tidak pernah bersekolah disitu.
“Setau kami, dia tidak pernah sekolah disitu, bisa jadi ijazahnya palsu,”ungkap beberapa masyarakat.

Tak hanya itu, beberapa kejanggalanpun terlihat dari copyan ijazah yang dimiliki AR. Mulai dari stempel yang terkesan ditempel, hingga tanda tangan dan nama kepala sekolah yang terlihat dimodifikasi pada copyan ijazah milik AR.

Saat hal ini dikonfirmasikan kepada Kepsek SMP Negeri 2 Sijunjung mengenai hal itu, Kepsek mengatakan tidak tahu akan hal ini. Bahkan, yang memberikan legalisir waktu itu bukan kepala sekolah, melainkan wakil kepala sekolah yang saat ini sudah dimutasi ke sekolah lain.

“Saya tidak tahu akan hal ini. Tapi kita akan cek kebenarannya, apakah ijazah ini asli atau palsu. Memang jika dilihat sepintas banyak kejanggalan pada ijazah ini. Namun, kita tentu belum dapat memfonis jika ijazah ini palsu. Apalagi yang memberikan legalisir bukan saya dan saya tidak tahu. Yang memberikan legalisir ialah mantan wakil kepala yang saat ini sudah pindah ke sekolah lain,” ungkapnya kepada awak media, diruangan kerjanya, Selasa, (17/9) lalu.

Sementara itu, Ramler, SH. MM, selaku kepala dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung, melalui telpon selularnya mengatakan, juga belum mendapat informasi terkait permasalahan ini.
“Saya belum dapat informasi terkait permasalahan ini. Namun kita akan coba lihat nanti apakah ijazah ini asli atau palsu, kita akan cek nanti dikantor karna ada proses uji leb juga untuk membuktikan keaslian ijazah ini,” jelas Ramler.

Diwaktu berbeda, kepala DPMN Kab. Sijunjung, Khamsiardi, SSTP, M.Si, juga belum mendengar kabar atas adanya penggunaan ijazah palsu ini dalam proses pemilihan walinagari kali ini.
“Saya belum mendengar kabar ini, karna jika bicara mengenai kelengkapan berkas, itu berada pada panitia pemilihan. Namun kita akan coba melakukan kroscek kebawah terkait informasi ini,” ungkap Khamsiardi, melalui telpon selularnya, Jum’at, (20/9).

Sementara itu berdasarkan uji petik kebeberapa alumni dan warga sekitar yang pernah bersekolah di SMP tersebut juga sudah di tanyai mengenai hal tersebut, dan beberapa orang yang di wawancari mengaku tidak pernah mengenal AR di tahun tersebut menamamatkan sekolahnya, jadi kuat dugaan memang benar ijazah tersebut di manipulasi, untuk menanggapi hal ini awak media juga akan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib agar transparansi pemilihan walinagari berlangsung jujur dan adil.

Tidak hanya sampai disitu, awak media juga akan pertanyakan kepada wakil kepala sekolah yang melegalisir kopiyan ijazah tersebut, karena menurut aturan yang berlaku apabila akan melegalisir setiap ijazah harus di sertai ijazah yang asli dan di ketahui kepala sekolah. (P)
×
Kaba Nan Baru Update