Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Pasbar: PNS jangan ada 'gep' Utamakan Kesantunan dan Loyalitas

01 Oktober 2019 | 13.24 WIB Last Updated 2019-10-01T06:24:10Z


Pasbar - Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto menekankan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar mengutamakan kesantunan dan jangan menciptakan gep atau kelompok serta menjaga loyalitas kepada pimpinan. Hal ini disampaikan oleh Bupati Pasbar Yulianto ketika menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada 447 orang PNS di aula kantor bupati setempat pada Selasa (1/10).

Ia menambahkan, sebagai abdi negara tetap utamakan kekompakan dan tugas. Jangan menciptakan kelompok tertentu dan merugikan pihak lain.

"Jangan mentang-mentang dekat dengan bupati, sekda, muncul kesombongan dan tidak ada saling harga menghargai lagi. Saya ingin seluruh PNS ini dekat dengan saya, dan tidak menyalahgunakan kedekatan tersebut. Malah ada yang mengancam segala. Saya tidak suka itu, dan gunakan bahasa yang santun di dalam situasi apapun,"papar Yulianto.

Selain itu, tambah Yulianto kenaikan pangkat bagi PNS bukanlah suatu hal tetapi merupakan suatu penghargaan yang diberikan oleh negara atas kinerja selama ini.

"Pengabdian dan prestasi kerja saudara yang baik, dengan demikian kenaikan pangkat seharusnya menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik, disiplin dan penuh semangat,"tandas Yulianto.

Seorang PNS sebagai abdi negara, dan abdi masyarakat dalam pelaksanaan tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat. Dan semakin tinggi pangkat seseorang PNS seharusnya semakin profesional dalam arti memiliki standar keahlian dan keterampilan dan etos kerja, mempunyai kemampuan menyelesaikan pekerjaan dengan lebih baik, serta memiliki misi yang lebih luas.

"Dengan naiknya pangkat tentunya adanya hal yang mengikutinya yaitu bertambah gaji dan penghasilan yang akan saudara-saudara peroleh. Hal ini tentunya harus saudara syukuri tidak hanya diikrarkan kepada Allah SWT, tuhan yang maha esa tetapi juga direalisasikan dalam tindakan nyata yaitu kerja keras, jujur, disiplin dan bersih. Dan juga dengan naiknya pangkat akan membuka peluang untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi karena untuk menduduki suatu jabatan sangat ditentukan oleh pangkat yang dimiliki seseorang, sebagai salah satu persyaratan yang harus dimiliki disamping pertimbangan lainnya seperti tingkat pendidikan dan kinerja yang baik,"tutup Yulianto.

Terlihat dalam kegiatan pemberian SK ini, Kepala Bagian Humas Setda, Yosmar Difia yang juga menerima kenaikan pangkat terhitung 1 Oktober 2019. (Hms/Gn)
×
Kaba Nan Baru Update