Notification

×

Iklan

Iklan

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, TMMD ke 106 Gandeng Dinas Koperasi dan UKM

15 Oktober 2019 | 12.18 WIB Last Updated 2019-10-15T05:18:57Z



Limapuluh Kota, Pasbana - Satugas Tugas (Satgas) Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 106 Kodim 0306/50 Kota menggandeng Dinas Koperasi dan UKM Limapuluh Kota, untuk menggelar penyuluhan tentang perkoperasian, Selasa (15/10), di aula kantor Walinagari Ladang Laweh kecamatan Situjuah Limo Nagari.

Penyuluhan koperasi tersebut diikuti sebanyak 50 orang masyarakat setempat, dengan pemateri Nurmasdi perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Limapuluh Kota. Pemateri menjelaskan pengertian perkoperasian, struktur organisasi koperasi yang terdiri dari rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Tata cara Rapat Anggota Tahunan (RAT) tak luput dari penjelasan pemateri.

Dijelaskan, selain itu ada juga unsur penasehat, pelaksana, manajer dan karyawan, sebagai unsur pelengkap organisasi. Semua unsur ini merupakan salah satu sarana untuk mencapai tujuan dibentuknya koperasi yakni memakmurkan anggotanya.

“Sebagai unsur dari pemerintah, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Limapuluh Kota, akan berupaya membantu, membimbing dan mengarahkan masyarakat untuk membentuk badan usaha perkoperasi supaya bisa mewadahi suatu usaha yang telah dimiliki agar bisa mengalami perkembangan dengan pesat untuk dapat meningkatkan kesejahteraan warga,” tukas Nurmasdi.

Sementara itu, Letnan Kolonel Kav. Solikhin, S. Sos, M.M sebagai Dan Satgas TMMD ke 106 melalui Satgas TMMD, Sertu Junaidi, menyampaikan kegiatan non fisik TMMD kali ini berupa penyuluhan organisasi dan manajemen koperasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, diharapkan kepada seluruh warga agar dapat memahami dan mengaplikasikan apa-apa yang nanti disampaikan oleh narasumber," harap Sertu Junaidi. (BD)
×
Kaba Nan Baru Update