Notification

×

Iklan

Iklan

Tukiman, DPO Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Berhasil Dibekuk Tim Polres Arosuka

15 Oktober 2019 | 00.02 WIB Last Updated 2019-10-15T02:43:01Z


Solok - Drama pelarian Tukiman, tersangka kasus korupsi dana desa berakhir pada Jumat, (11/10) malam, disebuah penginapan di Kota Padang. Tukiman, mantan calon anggota DPD dengan cirikhas blangkonnya ini, ditangkap aparat kepolisian Polres Arosuka, setelah 21 hari masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa di nagari Sungai Janiah, Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Sumbar.

Tukiman sendiri ditetapkan sebagai tersangka sejak, Kamis (29/8) lalu. Usai ditetapkan sebagai tersangka, mantan bendahara nagari Sungai Janiah ini langsung melarikan diri. Meski demikian, pihak kepolisian tak tinggal diam. Pengintaian dilakukan dibeberapa titik yang diduga menjadi tempat persembunyian Tukiman.

"Sejak dikeluarkannya status DPO saudara Tukiman, kita langsung bergerak cepat dan melakukan pengintaian dibeberapa tempat dan tersebar dibeberapa daerah yang diduga dijadikan oleh tersangka sebagai tempat persembunyian, " ungkap Kapolres Arosuka, AKBP Ferry Irawan, S. IK, melalui Wakanit Tipikor Polres Arosuka, Ipda Riko Kurniawan, SH, kepada awak media Senin (14/10) siang, diruang kerjanya.

"Alhamdulillah, setelah melakukan pengintaian selama 21 hari, kita berhasil mengamankan tersangka pada Jumat, (11/10), sekitar pukul 22:00 wib, disebuah penginapan di Kota Padang. Saat kita amankan, tersangka sedang tidur, karena baru melakukan chekin penginapan sekitar pukul 19:00 wib, usai kedatangan dari Bekasi, " tambah Roni menjelaskan.

Usai penangkapan, Polres Arosuka langsung melakukan penahanan terhadap tersangka dan akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka. Rencananya, penyidik Polres Arosuka akan langsung mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Solok pada Rabu, (16/10) mendatang.

Saat ditanyai mengenai kemungkinan adanya tersangka baru usai penangkapan Tukiman, Roni mengatakan akan melihat perkembangan atas pemeriksaan selanjutnya.

"Mengenai itu, kita lihat saja nanti," tutup Roni.

(Wandre/Put)
×
Kaba Nan Baru Update