Notification

×

Iklan

Iklan

Jual Beli Sabu dan Ganja Kering, 3 Pelaku Diringkus Satresnarkoba Polresta Padang

13 November 2019 | 18.10 WIB Last Updated 2019-11-13T11:10:34Z


Padang - Miliki Narkotika jenis Sabu dan daun Ganja kering, tiga orang laki-laki dengan inisial AM (35), SR (38), dan ZH (33) warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, Selasa (12/11) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang AKP. Dadang Iskandar, SH mengatakan, ketiga pelaku diamankan di disebuah pondok yang berada di Pengambiran Ampalu, Kelurahan Pengambiran Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

"Hasil penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Padang terhadap pelaku yang merupakan  TO (Target Operasi), pelaku diketahui sering melakukan jual beli narkoba didalam sebuah Pondok yang berada di di Pengambiran Ampalu itu," paparnya.

Dadang mengatakan, penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan RT dan RW setempat itu, berhasil ditemukan 1  paket kecil yang terdiri dari ranting, biji daun narkotika jenis ganja kering, yang sempat dibuang tersangka. Serta 1 paket kecil yang terbungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu, yang disimpan tersangka didalam 1 buah kotak bening dalam celana tersangka ZH.

Petugas juga berhasil mengamankan 3 lenting rokok yang berisikan daun, ranting dan daun ganja kering, 2 lembar kertas papir, 1 buah botol bekas minuman bening merek sprite yang ujungnya dilobangi dan tertanam pipet, dan 1  buah handphone android warna hitam merek oppo serta 1  buah handphone lipat warna putih merek samsung.

"Terhadap tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Del)
×
Kaba Nan Baru Update