Notification

×

Iklan

Iklan

Pembayaran Tanah Belum Selesai, Kaum Suku Guci Segel Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

27 November 2019 | 18.33 WIB Last Updated 2020-11-07T12:03:51Z




Bukittinggi - Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi hadir sekitar berselang satu jam setelah dilakukan penyegelan atau pemasangan spanduk yang berbunyi tentang gugatan kaum suku Guci terkait sisa pembayaran tanah yang berada diatas bangunan baru rumah dinas Walikota Bukittinggi.

Spanduk yang bertuliskan "Tanah Pada Bangunan Rumah Dinas Walikota Ini Masih Milik Suku Guci Tangah Sawah ( Lui St. Maruhun) yang Belum Ada Pembayaran Sisa Ganti Rugi Sejak Tahun 1974 oleh Pemerintah Kota Bukittinggi. Kami Atas Nama Anak Kemenakan Kaum Suku Guci Meminta Pemko Untuk Menyelesaikan Segera Sisa Pembayaran Tersebut Dengan Penuh Kesadaran" akhirnya dicopot oleh Satpol PP Kota Bukittinggi.

Sebelumnya, perwakilan suku Guci menilai bahwa tanah rumah dinas baru Walikota Bukittinggi yang berada diatas tanah seluas 2708 meter persegi tersebut baru terbayar sebesar 40% pada tahun 1974 yang luasnya sebanyak 1015,5 M persegi, yakni hanya sebesar Rp. 406.200 (atau senilai 400/meter).

Sementara kaum suku Guci berharap sisa tanah seluas 1692,5 Meter persegi atau sekitar 60% yang belum terbayar dapat dibayarkan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku saat ini.
Setelah berlangsung mediasi bersama dengan keluarga kaum suku Guci didalam ruangan rumah dinas Walikota Bukittinggi yang sedang dibangun, Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi mengakui, "Betul Pemko Bukittinggi belum bayar sisa transaksi jual beli tanah rumah dinas walikota Bukittinggi ini. Sebenarnya tidak ada masalah, Pemko sudah menyiapkan dana untuk membayar sisa pembayaran tersebut. Namun karena pada saat sebelumnya juga ada masalah internal dengan keluarga dunsanak kita kaum guci ini termasuk dengan apakah akan disepakati dengan nilai jual harga tanah saat ini, sehingga sampai saat ini kita belum bayar." Rabu, (27/11).

Wawako Bukittinggi, Irwandi Mediasi Keluarga Kaum Suku Guci


Lanjut Irwandi, terkait hal tersebut Pemko Bukittinggi juga sudah meminta pendapat dengan berbagai pihak termasuk dengan pihak Kejaksaan. Hasil dari Legal Opinion dari Kejaksaan Bukittinggi juga sudah kita dapat, InshaAllah semua akan kita selesaikan.

"Kebetulan Bapak Walikota saat ini sedang berada diluar kota, InsyaAllah besok akan kita lakukan pertemuan antara Walikota dengan pihak keluarga kaum suku guci. Pemerintah tidak akan merugikan masyarakat, jadi tidak ada yang tidak bisa kita selesaikan ya.."

Berdasarkan hasil mediasi bersama Wakil Walikota Bukittinggi, Noviardi Dt. Indomo, keluarga kaum suku Guci mengatakan "Kita akan tunggu undangan pertemuan besok dengan Walikota, sehingga jelas berapa sisa pembayaran tanah ini akan dibayarkan dari pihak Pemko Bukittinggi." (Rizky)

×
Kaba Nan Baru Update