Notification

×

Iklan

Iklan

Pengurusan SKCK di Polres Solok Kota Meningkat Pesat, Layanan Online Aplikasi Paga Nagari Sangat Membantu Masyarakat

14 November 2019 | 22.53 WIB Last Updated 2019-11-14T23:20:10Z

Solok, Pasbana.- Pengunjung Layanan Publik Polres Solok Kota terlihat ramai Sejak Minggu lalu,  berdasarkan pantauan Pasbana.com terlihat pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terlihat cukup padat. Kamis (14/11) di polres setempat.

Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandi Melalui Kasat Intelkam, Iptu Luhur Fachri Utomo kepada media ini salah satu penyebab adalah adanya formasi Pembukaan CPNS tahun 2019. Memeng terjadi peningkatan drastis hingga mencapai 300 orang perhari untuk pengurusan SKCK terangnya.

Ia mengatakan pada hari biasa jumlah pengurus SKCK hanya berkisar 5 hingga 30 orang dalam sehari.

Berdasarkan data pengurusan SKCK pada 5 November 2019 sebanyak 130 pemohon, pada (6/11) ada sekitar 149 orang, (7/11) pemohon mencapai 182 orang, (8/11) ada 207 pemohon, (11/11) pemohon sebanyak 258 orang.

Kemudian pada 12 November 2019 ada sebanyak 304 pemohon dan kemarin (13/11) meningkat drastis sebanyak 334 pemohon.

Ruangan pelayanan SKCK  tersedia Kopi, teh serta minuman botol  dan snack  Gratis

SKCK merupakan salah satu syarat administrasi yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai CPNS.

"Karena pelonjakan tersebut kami juga berupaya meningkatkan pelayanan serta menambah petugas," katanya.

Ia mengatakan warga yang ingin membuat SKCK bisa mendaftar secara Online melalui Aplikasi Paga Nagari kemudian baru membawa berkas yang diperlukan ke Polres Solok Kota.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon diantaranya pas foto 4×6, fotokopi KTP, KK, termasuk ijazah atau akte kelahiran. Sementara biaya untuk pembuatan SKCK sebesar Rp30 ribu.

Diperkirakan peningkatan jumlah pemohon SKCK di Polres Solok Kota akan terjadi hingga akhir November nanti.

Pelayanan dibuka setiap hari kerja dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, namun pemohon disarankan untuk datang lebih pagi sehingga dapat menerima SKCK pada hari itu juga.

Baca juga artikel mengenaiPolres Solok Kota, Luncurkan Aplikasi Online "Paga Nagari" Urus SIM dan SKCK

Salah satu pemohon SKCK,Wendri Marion  menyebutkan sangat terbantu dengan pelayanan cepat di Polres Solok Kota dan bisa mendaftar online Sebelum datang ke polres Solok Kota.

Pendaftaran dilakukan dengan cara mengisi formulir dan melampirkan persyaratan melalui aplikasi android "Paga Nagari"

Pendaftaran melalui aplikasi android Paga Nagari akan menghemat waktu kurang lebih 30 menit sampai 1 jam ketimbang melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir secara manual, ungkapnya.

"Sistem online melalui Android Paga Nagari , sangat mempermudah dan membantu masyarakat dalam Pengurusan SKCK, karena tidak harus mengisi data manual lagi di kantor," tutup Luhur, (Nal ).
×
Kaba Nan Baru Update