Notification

×

Iklan

Iklan

Melalui Pleno, KPU Sumbar Putuskan 7.108 Berkas Dukungan Fahrizal-Genius Umar Tidak Sah

24 Februari 2020 | 20.38 WIB Last Updated 2020-02-24T13:38:59Z

Padang , PASBANA-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat akhirnya menggelar sidang pleno usai pemeriksaan berkas dukungan Fakhrizal – Genius Umar sebagai bakal calon Gubernur Provinsi Sumatra Barat, Minggu (23/2/2020) tengah malam.

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani kepada media, Senin (24/2/2020) mengatakan, sidang pleno dilakukan sekitar pukul 23.45 WIB, di Gedung Pramuka.

“Benar, setelah pengecekan langsung kita sidang,” kata Izwaryani.

Rapat pleno memutuskan kelengkapan dukungan Fahrizal-Genius Umar telah memenuhi syarat dari yang telah ditetapkan yaitu 237.774 dukungan. Sedangkan berkas yang tidak sah ada sebanyak 7.108 berkas.

Selama proses pengecekan yang dilakukan, Izwaryani mengatakan tidak ada kendala khusus yang dialami, namun ada beberapa beberapa masalah yang menghambat sehingga pelaksanaan sidang diluar yang ditargetkan KPU.

Besarnya jumlah dukungan di sejumlah kelurahan membuat lama jalannya pengecekan. 

“Ada tiga kelurahan, masing-masingnya mencapai dua hingga tiga ribuan, pengecekan itu yang terakhir,” kata Izwaryani.

Setelah melalu tahap ini, selanjutnya Fakhrizal-Genius Umar akan melalui tahapan verifikasi administrasi, yaitu tahapan pemeriksaan mengenai apakah dukungan yang diberikan itu telah memenuhi syarat atau tidak.

Pemeriksaan ini meliputi pengecekan nama pemberi dukungan, serta pengecekan apakah yang bersangkutan memenuhi syarat sebagai pemilih. 

“Kita lihat juga pekerjaannya, ada beberapa pekerjaan yang tidak boleh memberikan dukungan. Untuk tahapan pengecekan langsung kita mulai hari ini," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menambah sebanyak 130 personil untuk menghitung berkas salinan kartu tanda penduduk (KTP) untuk dukungan Fakhrizal-Genius Umar sebagai syarat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dari jalur independen ini.(rel)


×
Kaba Nan Baru Update