Notification

×

Iklan

Iklan

Sepasang Remaja Pelanggar Perda, Diamankan Satpol PP Padang Panjang

20 Februari 2020 | 15.47 WIB Last Updated 2020-02-20T08:47:22Z


Padang Panjang -- Lagi, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang Panjang amankan sepasang remaja yang sedang asik berduaan hingga lepas kontrol di Taman Kota, Kamis (20/2). Saat ini Kedua remaja itu di amankan di mako Pol PP setempat.

Sepasang remaja yang sedang memadu kasih, diamankan Satpol PP kota Padang Panjang, dianggap telah melanggar ketertiban umum di kota berjuluk Serambi Mekkah, kedua remaja yang masih berumur belasan tahun itu harus rela di giring ke Kantor Satpol PP untuk di lakukan pendataan dan membuat perjanjian.

Herick Eka Putra, SSTP, selaku
Kabid Trantibum dan Penegakan Perda, mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, ada sepasang remaja yang sedang asik berduaan di Taman Kota hingga melakukan hal- hal yang dianggap sudah mengganggu ketertiban umum, maka dari itu Pol PP segera turun ke lapangan untuk segera mengamankan kedua remaja tersebut.

"Penangkapan terhadap remaja yang sedang asik berduaan di kota Padang Panjang memang bukan yang pertama kali, namun demi mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan Pol PP Padang selalu melakukan Patoli rutin keliling Kota untuk memantau dan mengawasi para pelaku pelanggar perda dan ketertiban umum," ujar Herick kepada awak media.

Tambah Herick mengatakan, selama dua bualan di awal tahun 2020 ini Pol PP Padang Panjang telah mengamankan pasangan yang tidak sah serta melanggar perda sudah 11 kali, sesuai dengan pelanggaran perda kota Padang Panjang No.9 dan 10 th 2010 tentang penyakit masyarakat dan trantibum. Untuk membuat efek jera usai di data para pelaku di berikan arahan, surat perjanjian dan pemanggilan kedua orang tua.

Sementara itu kedua pelaku MR (18) dan PWS (19) saat di mintai keterangan  mengaku tidak tau telah melanggar ketertiban umum. "Saya minta maaf atas perbuatan yang telah saya lalukan dan saya tidak akan mengulanginya lagi," ujar MR kepada Pol PP.

Setelah di Intrograsi lebih lanjut kedua remaja itu datang ke kota Padang Panjang dari daerah Sumani Kabupaten Solok memang sengaja untuk bertemu dan memadu kasih di Taman Kota setelah baru satu bulan berpacaran. Karena tindakan yang tidak sopan di depan umum maka kedua remaja tersebut harus berurusan dengan Penegak Perda Kota Padang Panjang. (P)









×
Kaba Nan Baru Update