Notification

×

Iklan

Iklan

Suku Jambak Bukit Apit Puhun, Adakan Pengukuhan Gelar Datuk Alam Basa

17 Februari 2020 | 18.13 WIB Last Updated 2020-02-17T11:13:13Z


Bukittinggi - Warga Pasukuan Jambak, Kelurahan Bukit Apit Puhun, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi menggelar pesta adat pemberian Gelar Datuk Alam Basa. Gelar Datuk di Minangkabau adalah gelar adat yang diberikan kepada seseorang melalui kesepakatan suatu kaum atau suku yang ada di wilayah Minangkabau, Provinsi Sumatra Barat.

Tradisi pengukuhan Gelar Adat Datuk di Bukit Apit Puhun, Kota Bukittinggi ini berlangsung pada hari Minggu, (16/02). Pengukuhan gelar Datuk Alam Basa diberikan kepada Amrilah, S.Ag warga Bukit Apit Puhun untuk menyandang Gelar Datuk Alam Basa sebagai pemimpin Suku Jambak di Kelurahan Bukit Apit Puhun, Guguk Panjang, Bukittinggi.

Seseorang yang bergelar Datuk dapat juga disamakan dengan pemimpin suatu kaum atau suku dan gelar tersebut juga khusus untuk kaum atau suku tersebut. Hadir dalam acara tersebut diantaranya Ninik Mamak, Cadiak Pandai, Bundo Kandung sepasukuan Jambak serta tamu-tamu kehormatan lainnya. Rencana saat acara tersebut, Walikota Bukittinggi akan hadir, namun batal karena padatnya agenda.

Menurut M. Jamil Datuak Tuanku Nagari Cadiak Pandai Datuak Rajo Mentari saat didampingi bersama Bujang Sutan Sati bahwa Gelar ini sangat dihormati dan hanya dipakai oleh kaum lelaki Minang yang akan atau telah menjadi pemangku adat/tokoh pemuka adat atau Penghulu (nama lain dari Datuk) bagi suatu suku atau kaum tertentu di Minangkabau.

Menurut sejarah, sebelum gelar ini disandang seseorang, mesti dilakukan suatu upacara adat atau malewakan gala (Bahasa Minang), dengan sekurangnya memotong seekor kerbau dan kemudian diadakan jamuan makan. Dan jika calon Datuk tersebut tidak mampu untuk mengadakan acara tersebut, maka dia tidak berhak untuk menyandang gelar Datuk tersebut.

Lanjut Datuak Tuanku Nagari, kita akan memberitahukan kepada masyarakat dan pemerintah, selanjutnya disetujui sampai ke tingkat rapat adat oleh para tokoh pemuka adat setempat (Kerapatan Adat Nagari biasa disingkat dengan KAN).

"Hal ini bertujuan menginformasikan sudah ada Ninik Mamak kaum kami di Bukit Apit Puhun, Guguak Panjang pada umum yang berperan sebagai Ninik mamak, Ulama dan Umara yang layak dihormati," ujarnya. (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update