Notification

×

Iklan

Iklan

Mahasiswa Demo DPRD Sumbar, Tolak Omnibus Law

04 Maret 2020 | 19:00 WIB Last Updated 2020-03-04T13:40:47Z

Padang, Pasbana – Menolak disahkan Rancangan Undang-undang Omnibus Law, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatera Barat melakukan unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Rabu (4/3/2020).

Para pengunjukrasa menuntut DPRD Propinsi Sumbar menyatakan sikap ikut menolak Omnibus Law. Mereka menilai Omnibus Law ini tidak sesuai dengan sistem hukum yang ada di Indonesia.

Dalam orasinya, mahasiswa memaparkan, kehadiran Omnibus Law ini akan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon out sourcing dan kontrak kerja yang bebas, masuknya tenaga kerja asing (TKA) yang tidak memiliki skill, serta hilangnya jaminan-jaminan.

Omnibus Law juga  akan menyebabkan dihapuskannya sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak memberikan hak-hak buruh dan semakin mudahnya pengusaha memecat buruh membuat kondisi kerja semakin buruk.

Ratusan mahasiwa juga menuntut adanya ruang partisipasi bagi mahasiswa dan seluruh masyarakat untuk terlibat dalam setiap perancangan undang-undang.

Karena tidak diperbolehkan masuk ke gedung DPRD Sumbar, massa melakukan menyampaikan tuntutan di luar gedung DPRD Sumbar. Kedatangan massa disambut baik oleh Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Bakri Bakar. Ia mengatakan DPRD Sumbar siap menyalurkan tuntutan Mahasiswa.(Rel)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update