Notification

×

Iklan

Iklan

PW IPM Sumatera Barat Soroti Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 1 Sungai Geringging: Desak Perlindungan untuk Korban

14 Mei 2025 | 21:31 WIB Last Updated 2025-05-14T23:34:28Z


Padang Pariaman, pasbana — Kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 1 Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, mengguncang kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah. Seorang siswa dengan berani melaporkan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pegawai Tata Usaha (TU), namun laporan itu justru disambut dengan sikap pasif dari pihak sekolah. Ketidakpekaan institusi pendidikan ini memicu aksi protes besar-besaran dari ratusan siswa yang menuntut keadilan dan transparansi.

Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PW IPM) Sumatera Barat menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini dan berkomitmen untuk turun tangan melakukan advokasi. Ketua PW IPM Sumbar Bidang IPMawati, Legita Amandani, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa pertanggungjawaban yang jelas. “Ini bukan sekadar kasus pelecehan. Ini tentang keberanian korban melawan ketidakadilan, dan tanggung jawab kita sebagai masyarakat untuk tidak tinggal diam,” ujarnya.

PW IPM Sumatera Barat, meskipun belum mengambil tindakan langsung, menyatakan tengah mempersiapkan langkah-langkah advokasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk lembaga perlindungan anak dan dinas pendidikan. Fokus utama adalah memastikan korban mendapat pendampingan hukum dan psikologis yang layak, serta mendesak agar sekolah bertindak adil dan transparan. “Kami sedang mengkaji bentuk intervensi yang tepat, agar tidak hanya memberi respons emosional, tetapi juga advokasi yang berkelanjutan dan strategis,” tambah Legita.

Sementara itu, pihak sekolah belum juga mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Bahkan, muncul dugaan adanya perlindungan terhadap terduga pelaku di internal institusi, yang membuat situasi makin kompleks. Reaksi lambat ini menyulut kemarahan siswa, yang pada 14 Mei 2025 menggelar aksi damai di halaman sekolah. Mereka menuntut pelaku dinonaktifkan, diproses secara hukum, dan meminta sekolah berhenti menutup-nutupi kasus kekerasan seksual.

Aksi ini menyedot perhatian publik luas dan menjadi simbol perlawanan terhadap budaya bungkam yang sering kali terjadi dalam kasus-kasus serupa. Para siswa membawa poster dengan pesan-pesan mendalam seperti “Kami Tidak Diam” dan “Lindungi Korban, Bukan Nama Baik”. Gerakan ini menyampaikan pesan jelas, ketakutan terhadap reputasi institusi tidak boleh mengalahkan kepentingan korban.

PW IPM Sumatera Barat memandang aksi para siswa sebagai momen penting yang harus dijaga dan didampingi. “Hari ini satu orang bicara, besok bisa lebih banyak lagi yang berani. Tapi untuk itu, mereka butuh dukungan, bukan pengabaian,” tegas Legita. Ia juga menekankan bahwa sekolah tidak bisa lagi menjadi tempat yang permisif terhadap pelecehan seksual, apalagi jika dilakukan oleh bagian dari sistemnya sendiri.

Ke depan, PW IPM Sumbar merencanakan serangkaian advokasi bersama jejaring organisasi perempuan dan pelajar, untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Kasus SMAN 1 Sungai Geringging menjadi peringatan penting, tidak ada pendidikan yang layak tanpa perlindungan yang nyata bagi anak-anak di dalamnya.(SW)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update