Notification

×

Iklan

Iklan

Minim Pemahaman Bencana, KSB Minta DPRD Anggarkan Perbekalan

16 Maret 2020 | 20.48 WIB Last Updated 2020-03-16T13:48:39Z



Payakumbuh - Payakumbuh termasuk daerah rawan bencana, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menghadapi bencana sesuai amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Upaya penanggulangan bencana yang dilakukan Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sejak tahun 2016 telah membentuk Kelompok Siaga Bencana (KSB) Kelurahan. Dari 47 kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh baru 35 kelurahan yang sudah di bentuk KSBnya.

KSB melaksanakan hearing bersama Komisi A DPRD yang dihadiri oleh Nasrul dari PKS, Al Hudri Rangkayo Mulia, Sri Joko Purwanto, dan Wirman Dt. Muntiko Alam di Ruang Sidang DPRD, Senin (16/3).

Dalam hal ini KSB melalui perwakilan Seprianto, Pambudi, dan para Ketua KSB kelurahan menyampaikan dan meminta untuk dianggarkan perbekalan, perlengkapan, serta pelatihan sehingga KSB mampu membantu diri, keluarga, dan komunitasnya saat bencana terjadi, setidaknya untuk evakuasi mandiri.

"Semoga dengan peralatan yang memadai KSB ini bisa berpartisipasi terlibat dalam kesiapsiagaan bencana tidak lagi hanya dengan konsep penyuluhan dan sosialisasi semata, namun mulai mengajak masyarakat untuk terlibat menjadi bagian dari proses penanggulangan bencana itu sendiri," kata Seprianto.

Sementara Pambudi menyampaikan permasalahan krusial yang dihadapi KSB saat ini adalah minimnya pemahaman dan pelatihan yang dimiliki oleh anggota KSB terkait pengetahuan penanganan bencana dan peralatan yang memadai.

"Harapan kami kalau itu semua sudah terpenuhi, BPBD dapat lebih mudah melakukan pendampingan dan pengawasan keberadaan KSB yang aktif dan efektif dalam pengurangan resiko bencana di masyarakat terutama pada aspek kesiapsiagaan dapat membantu pemerintah daerah dalam manajemen bencana yang lebih baik," katanya.

Jawaban dari para anggota Dewan, Sri Joko Purwanto menyebut akan mencoba menganggarkan untuk KSB, makanya dewan ingin mendengar keluhan kira-kira apa yang dibutuhkan oleh KSB nanti, supaya KSB dapat menjalankan perannya secara optimal bagi masyarakat.

"Kami menyadari eksistensi dari KSB dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam melaksanakan penyelamatan dalam bencana, untuk itu segala jenis masukan akan kami tampung," kata Sri Joko.

Sementara itu, Nasrul mengatakan KSB harus membentuk KSB level kota dan menyiapkan proposal ke BPBD dan diteruskan ke Komisi A DPRD agar nantinya bisa diproses untuk membantu anggarannya.

Diakhir hearing, para anggota KSB juga menyebut mereka butuh sekretariat bersama sebagai posko bila KSB Kota telah terbentuk nantinya. (BD)
×
Kaba Nan Baru Update