Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua PN Bukittinggi Promosi Ke Jakarta, Namun Hapsoro Bantah Tidak Ada!

28 April 2020 | 23:34 WIB Last Updated 2020-04-28T16:34:03Z


Bukittinggi - Beredar informasi hasil rapat Tim Promosi dan Mutasi (TPM) Mahkamah Agung Republik Indonesia per tanggal 16 April 2020, bahwa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi, Hapsoro R Widodo mendapat promosi menjadi Hakim di PN Jakarta Selatan, Kelas IA Khusus.

Selanjutnya Ketua PN Bukittinggi akan diisi oleh Effendi SH, yang saat ini menjabat sebagai Ketua PN Stabat, Sumatera Utara dan juga mendapat penambahan hakim baru sebanyak 3 orang berdasarkan hasil rapat TPM.

Selain itu, Hakim Munawar juga mendapat promosi menjadi Hakim di PN Lubuk Pakam, Kelas IA, Sumatera Utara.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut di kantor PN Bukittinggi, Selasa (28/04), Hapsoro membantah hal itu tidak ada. "Yang ada informasinya Wakil Ketua PN Bukittinggi, Bapak Supriyatna Rahmat yang akan pindah menjadi Ketua PN Kota Pariaman Kelas IB."

Pergantian Pak Wakil itu sudah lama sekitar Bulan Maret, namun belum bisa dilakukan serah terima jabatan karena ada masalah Covid-19. Begitu juga dengan Ketua PN Pariaman yang akan menjadi Wakil Ketua PN Banjarmasin, Kelas IA yang belum bisa Sertijab.

Namun demikian ketika ditanya, apakah hasil TPM MA ini berkaitan dengan pemeriksaan Tim Badan Pengawas (Bawas) MA beberapa hari lalu tentang adanya dugaan jual beli perkara di PN Bukittinggi atas laporan salah seorang Pengacara?

Hapsoro menjawab, "Tidak ada kaitannya. Justru hasil pemeriksaan Tim Bawas MA menyatakan bahwa laporan tersebut tidak terbukti. Artinya laporan yang telah disampaikan Iskandar Khalil (salah seorang pengacara) itu tidak benar. Semua hasil Tim Bawas MA bisa dilihat di website MA Republik Indonesia."

Diakhir perbincangan ketika repoter menanyakan kembali keyakinan Ketua PN Bukittinggi, Hapsoro tentang info tersebut memang betul-betul tidak ada? Hapsoro kembali menjawab singkat belum pasti. (Rizky)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update