Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Pasbar Umumkan Perpanjangan PSBB

05 Mei 2020 | 20:46 WIB Last Updated 2020-05-05T13:46:17Z

Pasbar - Bupati Pasaman Barat (Pasbar), H. Yulianto resmi mengumumkan perpanjangan masa Peraturan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 24 hari atau hingga 29 Mei 2020.

“Perpanjangan masa PSSB tersebut berdasarkan hasil rapat dan keputusan Gubenur Sumatera Barat dengan Bupati dan Walikota Se- Sumatera Barat beberapa waktu lalu,” ujar Bupati Pasbar, H. Yulianto didampingi Kalaksa BPBD Pasbar, Edi Busti bersama Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Dr. Gina Alecia Kepada Wartawan, Selasa, (5/5).

Dikatakannya, perpanjangan PSBB selama 24 hari di mulai pada tanggal 6 Mei – 29 Mei 2020.Maka dari diharapkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasaman Barat menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan terkait PSBB dan tanam kesadaran masing-masing.

"Tujuan kita yakni memutus mata rantai penyebaran virus corona,"pinta Yulianto.

Selain itu, pengawasan di wilayah perbatasan Pasaman Barat juga akan di perketat lagi, untuk meminimalisir arus lalu-lintas orang dan barang menuju Pasaman Barat.

"Begitu juga transaksi jual beli di pasar kita lakukan juga pemahaman kepada masyarakat,"cetusnya. (Ron)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update