Limapuluh Kota - Sesuai dengan perintah Bupati Lima Puluh Kota Irfenfi Arbi, untuk mengendalikan dan mencegah meluasnya Covid 19 di Kabupaten Limapuluh Kota disetiap nagari harus memiliki Posko Covid 19.
“Nagari memiliki kewajiban bersama Pemkab untuk mencegah dan mendidik masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan,sehingga kita mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak terpapar Covid 19," ujar Bupati dalam edarannya baru-baru ini.
Sementara itu, Walinagari Batu Balang, Dasril Syofiadi didampingi Bhabinkamtibmas Carlos Fido di Posko Covid 19, Selasa (5/5) mengatakan, untuk itulah Pemerintah nagari Batu Balang Kec.Harau mendirikan Posko Covid 19 di Pusat Pemerintahan Nagari. Setiap hari ditugaskan 8 orang Piket dari unsur Bidan, Kepalajorong, Relawan Covid 19, Linmas Babinkamtibmas, Babinsa dan Perangkat nagari.
Selanjutnya Dasril Syofiadi menegaskan program posko Covid 19 adalah himbauan ke anak untuk melaksanakan protokol kesehatan, Penyemprotan Disinfektan ke rumah warga, tempat usaha dan Masjid/Mushala serta pengecekan suhu tubuh.
"Alhamdulillah anak nagari Batu Balang sampai saat ini belum ada yang terpapar positif Covid 19,” imbuh Wali nagari yang aktif dan kreatif ini.
Ditambahkan, Carlos Fido putra nagari Batu Balang, saat ini ODP 42 orang dan Pelaku Perjalanan Terjangkit 121 orang."Kita akan awasi dengan ketat anak nagari katagori ODP dan PPT tersebut. Posko Covid 19 ini akan dibuka sampai selesainya pemberlakuan PSBB di Sumatera Barat.
Fido menjelaskan bahwa mereka berpatroli setiap saat agar anak nagari patuh terhadap protokol kesehatan dan membantu masyarakat memberikan informasi tentang perkembangan Covid 19.
Hal ini diapresiasi tokoh nagari Batu Balang, Sevindra Juta dengan usaha nagarinya itu dan berdoa kepada Allah Swt agar Kabupaten Lima Puluh tetap nol pasien terpapar Covid 19. (BD)