![]() |
Foto Ilustrasi |
Pasaman Barat -- Relawan Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Sumatera Barat asal Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat H (28), yang bekerja di lokasi isolasi Diklat Kemendagri Baso dinyatakan positif COVID-19.
"Benar, pasien merupakan warga Pasaman Barat yang hasil swabnya dari Laboratorium Unand positif COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Pasaman Barat Gina Alecia di Simpang Empat, Kamis.
“H” merupakan warga Kecamatan Pasaman yang direkrut menjadi relawan Gugus Tugas Covid-19 Sumbar sejak 9 April 2020 dan bekerja di lokasi isolasi Diklat Kemendagri Baso.
Sebelumnya pasien berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) setelah teman sekamarnya dinyatakan positif. Namun setelah hasil swab keluar hasilnya positif.
Ia menjelaskan pasien mulai bekerja di lokasi karantina untuk pelaku perjalanan di Kota Payakumbuh pada 10 April 2020.
Kemudian sejak 4 Mei 2020 pasien bekerja di lokasi karantina Pusat Pengembangan SDM Kemendagri, Regional Bukittinggi, Baso, Kabupaten Agam.
"Selama ini pasien belum pernah pulang ke Pasaman Barat. Saat ini pasien di isolasi di BLPP Bandar Buat Padang," ujarnya.
Meskipun tidak pernah pulang, tim gugus Tugas COVID-19 Pasaman Barat tetap melakukan tracking atau melacak riwayat kontak pasien dengan masyarakat Pasaman Barat untuk mencegah penyebaran di Pasaman Barat.
Ia mengharapkan kepada warga agar tetap ikuti aturan pemerintah dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi keselamatan bersama.
"Mari rajin cuci tangan dengan sabun , selalu memakai masker, jaga jarak dan jangan mudik. Semoga kita semua dapat terhindar dari COVID-19," katanya. (Antara)