Notification

×

Iklan

Iklan

Kabupaten Solok Kembali Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumbar

26 Juni 2020 | 15.00 WIB Last Updated 2020-06-30T08:00:41Z




Arosuka -- Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu beserta wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Renaldo Gusmal, mengikuti video conference dengan BPK RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi beserta jajaran, di Guest House Arosuka, Jumat (26/06).

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Aswirman, Kepala Dinas BKD Editiawarman, Inspektur Kabupaten Solok Hermantias, Kadis DPMN Feris Novel, serta Kabag Humas Syofiar Syam.

Diawal video conference, Yusnadewi menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati Solok dan seluruh jajaran, karena telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.



Opini WTP ini merupakan yang ketiga kalinya yang diraih oleh Pemkab Solok secara berturut-turut . Ucapan tersebut disampaikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Solok TA 2019 yang dilakukan secara Virtual. Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Solok telah menyerahkan LKPD pada tanggal 16 Maret 2020 lalu.

Selain itu, BPK RI perwakilan Sumatera Barat juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok, sekaligus menyampaikan beberapa catatan dalam LHP LKPD Tahun Anggaran 2019, yang masih ditemukan oleh tim pemeriksa. Kedepannya BPK mengharapkan Pemerintah Kabupaten Solok dapat terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, serta bagi DPRD juga dapat terus meningkatkan pengawasannya.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya pada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, yang telah berkenan melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten/Kota tahun 2019, meskipun dalam suasana Indonesia umumnya, Sumatera Barat khususnya sedang dilanda pandemi wabah Covid 19," jelasnya.



Selain itu, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah memberi masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama pemeriksaan LKPD tahun 2019. Laporan pemeriksaan ini tentunya merupakan hasil kinerja yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota selama kurun waktu 2019, sekaligus juga bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten / Kota terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja pemeritahan Kabupaten / Kota tahun anggaran 2019 yang lalu.

Bupati juga menyadari bahwa, dalam penyajian laporan keuangan jelas terdapat kelemahan dan kekurangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti untuk perbaikan dimasa mendatang. Bupati Solok mewakili kepala daerah yang lain,  mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat beserta jajaran atas pembinaan yang dilakukan selama proses pemeriksaan berlangsung. (Hr)
×
Kaba Nan Baru Update