Notification

×

Iklan

Iklan

Memasuki Era New Normal, Bank Nagari Simpang Empat Wajibkan Nasabah Patuhi aturan Covid-19

30 Juni 2020 | 13.18 WIB Last Updated 2020-06-30T06:18:32Z


Pasbar - Untuk melakukan transaksi keuangan di Bank Nagari Cabang Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Bank Nagari memberlakukan aturan protokol kesehatan terhadap nasabah yang bertransaksi di Bank milik urang awak tersebut.

Penerapan protokol kesehatan dengan cara memberikan edukasi kepada nasabah untuk menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak jika datang ke bank untuk bertransaksi.

"Tujuannya semata-mata dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19. Setiap nasabah wajib mematuhi protokol yang telah dibuat,"ujar Kepala Kantor Bank Cabang Nagari Simpang Empat, Irsyan Pasya di Simpang Empat, Selasa (30/6).

Dikatakannya, aktivitas transaksi keuangan melalui perbankan pada masa normal baru tidak berbeda jauh dengan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetapi dipertegas dalam penerapan protokol kesehatan.

"Di pintu masuk bank kita mengukur suhu badan nasabah, wajib pakai masker dan mencuci tangan. Setelah itu di dalam juga diatur jarak duduk antara satu nasabah dengan nasabah lainnya," sebutnya.

Selain transaksi keuangan secara konvensional dengan datang langsung ke bank, pihaknya juga menyarankan kepada nasabah untuk menggunakan layanan digital yang sudah tersedia di Bank Nagari.

"Layanan itu seperti SMS Banking, Mobile Banking dan yang terbaru pembayaran melalui pembayaran digital cepat atau Quick Response (QR),"ucapnya.

Untuk itu diminta kepada nasabah jika memang tidak bisa datang ke bank demi kesehatan, keselamatan dan menghemat waktu serta biaya mereka dianjurkan untuk memakai layanan digital yang ada di Bank Nagari.

"Mudah-mudahan kita semua dapat dihindari dari wabah COVID-19 ini. Mari bersama patuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," pintanya. (RON)
×
Kaba Nan Baru Update