Notification

×

Iklan

Iklan

Memasuki New Normal pasca Covid-19 KPU Sijunjung Siap Laksanakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Mendatang

16 Juni 2020 | 19.08 WIB Last Updated 2020-06-16T12:09:02Z


Sijunjung  Pasbana.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung  Sumatera Barat, menyatakan siap laksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 mendatang dengan mengikuti protokol Covid -19.

Hal itu disampaikan Lindo Karsyah, SS,MSi ketua KPU Sijunjung dalam keterangan persnya didampingi Fahrul Rozi Burda, Lc M.Ud (Divisi Hukum) , Gunawan SP (Divisi Teknis), dan Nafwan S.Ikom ( Divisi Sosialisasi, Parmas) Selasa (16/06) dikantor KPU setempat.

Lindo Karsyah juga meyebutkan Pilkada serentak dipastikan dilaksanakan pada 2020 dengan pencoblosan pada 9 Desember  2020. KPU Sijunjung sudah siap melaksanakan Pilkada setentak tersebut. mulai dari jadwal tahapan Pilkada termasuk proses pelaksanaan persiapan pencoblosan.

Di era Pasca Covid -19 pelaksanaan pilkada, mekanisme tahapan dan proses tidak berobah cuma saja ada beberapa kegiatan yang jadwalnya terundur saat penyelenggaraan tahapan pilkada KPU menetapkan beberapa protokoler kesehatan sesuai dengan aturan penanggulangan Covid-19.

“Kita juga menyediakan alat pelindung diri(APD) termasuk masker dan thermo gan. Begitu juga alat tinta dan alat coblos tidak satu untuk  bersama,”terang Lindo.

Hal itu seiring dengan dikeluarkannya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 mengenai perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada Tahun 2020.

"Karena  sempat tertunda sekitar 3 bulan akibat  dari mewabahnya Covid -19  Pilkada 2020 kali ini akan tampak sedikit berbeda dengan Pilkada tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya KPU akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 Keputusan itu diberlakukan setelah KPU berkoordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Doni Monardo dan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto,"ungkap Lindo.

Komisioner KPU Sijunjung menyebutkan, bahwa tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 yakni dimulai pada pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS). menyusun kembali Daftar Pemilih oleh KPU Kabupaten/Kota dan penyampaian kepada PPS, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan seterusnya sejak Senin 15 Juni 2020.

Kemudian, KPU akan menetapkan masa pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 15 Juni-6 Desember 2020.


“Pada 4-6 September KPU akan resmi membuka tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah. Setelah itu, KPU akan melakukan rangkaian verifikasi terhadap bakal calon yang mendaftar. Nantinya, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah. Tahapan kampanye akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember atau sebanyak 71 hari. KPU membagi masa kampanye calon kepala daerah ini dengan tiga fase,”tambah Lindo.

Fase pertama yakni kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dialog, penyebaran bahan kampanye kepada umum pemasangan alat peraga dan/atau kegiatan lain.

Fase kedua, KPU akan menggelar debat publik/terbuka antarpasangan calon sebagai bagian dari kampanye calon kepala daerah. Fase pertama dan kedua masa kampanye itu akan digelar pada 26 September hingga 5 Desember 2020.

Fase ketiga, KPU akan membuka kampanye calon kepala daerah melalui media massa, cetak, dan elektronik, pada 22 November hingga 5 Desember 2020.

Masa tenang dan pembersihan alat peraga sendiri akan dilakukan pada 6-8 Desember 2019.

Pemungutan suara sekaligus penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Setelah itu, penghitungan suara secara berjenjang dilakukan. dengan  penghitungan suara di tingkat kecamatan akan digelar pada 10-14 Desember, penghitungan suara di kabupaten/kota 13-17 Desember. Penghitungan suara di tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur berlangsung pada 16-20 Desember," tutup Lindo.(Nal)
×
Kaba Nan Baru Update