Notification

×

Iklan

Iklan

Menguatkan Peran Sekolah sebagai Lembaga Pendidikan Kebudayaan di Tengah Pandemi Covid 19

12 Juni 2020 | 11.45 WIB Last Updated 2020-06-12T04:48:26Z
Oleh : Adrul Nafis


Pasbana.com -- Selama ini peran lembaga-lembaga pendidikan hanya berfungsi sebagai pusat belajar dan mengajar dalam pengertian intellectual development. Peserta didik setiap harinya dibubuhi oleh sekumpulan pengetahuan konseptual maupun faktual tentang struktur yang telah membangun peradaban hari ini. 

Pengetahuan peserta didik yang dibangun selama pembelajarannya di sekolah ternyata belum mampu mengangkatkan suatu ciri dominan dalam dirinya sebagai orang yang berbudaya. Pragmatisme yang terbangun secara sengaja maupun tidak sengaja tidak diiringi oleh semangat pembangunan karakter kuat dalam diri setiap peserta didik. Sebagai insan yang sedang bertumbuh, peserta didik terasingkan dari dunia dan lingkungan sekitarnya.

Di tengah pandemi Covid 19 yang tengah melanda, kepedulian kita di uji melihat berbagai macam kesulitan yang dialami oleh banyak orang. Situasi sulit seperti ini sedikit menyisakan harapan dari mereka yang mau membantu saudara-saudaranya di tengah himpitan beragam persoalan. 

Tidaklah mengherankan jika beberapa tahun kedepan, peserta didik yang diharapkan buah hasil belajarnya untuk melakukan perubahan, justru mungkin kembali terperangkap di dalam egosime mementingkan dirinya sendiri. Ini menjadi penting mengingat kita hidup di tengah masyarakat yang berbudaya, orang timur yang bangga akan nilai-nilai luhur yang dimilikinya.

Upaya yang dapat dilakukan menjawab tantangan ini adalah dengan kembali menguatkan peran lembaga-lembaga pendidikan menjadi suatu pusat penghayatan dan pengembangan budaya. Di dalam lembaga-lembaga pendidikan inilah peserta didik mula-mula diperkenalkan kepada budaya yang dimiliki oleh keluarganya atau masyarakatnya. 

Program-program penghayatan kepada kebudayaan tersebut hendaknya merupakan bagian dari kegiatan lembaga pendidikan.

Lembaga-lembaga pendidikan hendaknya berperan dalam mengenalkan generasi muda akan hak dan tanggung jawabnya sebagaimana yang dikenal di dalam masyarakat itu sendiri. Keadaan ini diharapkan dapat memicu apresiasi peserta didik terhadap budaya lokal, hak asasi manusia, dan menumbuhkan the need of recognition dari masing-masing individu. Peranan masyarakat lokal sangat menentukan karena di dalam masyarakat itulah peserta didik dapat menghayati dirinya sendiri dan masyarakat yang memiliki budaya yang khas.

Pengenalan budaya lokal tentunya diperluas dengan pengenalan budaya-budaya lain di sekitarnya, di kabupaten atau pun di propinsi tertentu, dan pada akhirnya kebudayaan nasional. Program-program pertukaran budaya lokal perlu dikembangkan demikian pula sumber-sumber pengenalan tersebut seperti buku-buku, media massa, program-program televisi yang menyajikan kegiatan-kegiatan kebudayaan lokal, nasional, dan global. 

Kerja sama dengan pusat-pusat kebudayaan lokal, dunia seni dan budaya lokal, pelaku-pelaku budaya lokal perlu dipupuk oleh lembaga-lembaga pendidikan. Dengan demikian akan lahirlah proses pendidikan sebagai proses pembudayaan yang akan melahirkan peserta didik yang berbudaya sesuai dengan budaya yang dimilikinya.

Lembaga pendidikan sebagai pusat budaya berarti pula lembaga-lembaga pendidikan tersebut merupakan pusat dialog dan komunikasi antar warga lokal sehingga dapat ditumbuhkan sikap toleransi dari warga-warga tersebut. Manajemen berbasis sekolah (MBS) merupakan wadah bagi terwujudnya lembaga pendidikan sebagai pusat budaya.(*)
×
Kaba Nan Baru Update