Padang Panjang -- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Padang Panjang lakukan penertipan lapak pedagang di sepanjang jalan Mr. A. Saad Lapangan Kantin, Kamis (4/6).
Kepala Sat Pol PP Kota Padang Panjang
M. Albert, mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan pemko Padang Panjang dalam menegakkan aturan yang ada.
"Intinya kita harus memperlihatkan wajah kota yang cantik dan bersih, sesuai dengan perjanjian yang ada antara pedagang dengan pemko Padang Panjang. Kita menjalankan aturan yang ada dan tidak pernah melarang pedagang untuk berjualan selagi itu tidak menyalahi aturan," jelas Albert saat di hubungi pasbana.com.
Tambah Albert mengatakan, kegiatan penertipan ini akan terus dilakukan secara rutin hingga benar-benar tidak ada lagi pedagang yang melanggar dan pengunjungpun merasa aman dan nyaman ketika berkunjung ke Kota Padang Panjang.
"Pasar kuliner kita ini merupakan etalase kota kita, jadi kalo pasarnya bersih rapih, pengunjungpun akan senang berbelanja. Apa lagi kota kita ini kota perlintasan antar kota dan kabupaten di Sumatera Barat, alangkah baiknya kalo kita bisa sama-sama menjaga keindahan Kota ini," pungkasnya.
Ditambahkan Kasi Ops Sat Pol PP Kota Padang Panjang Musben Zakir di dampingi Danton, Anudi dan Wadanru, Sawirman, mengatakan, saat ini kita lakukan penertipan di dampingi oleh
Kapten Cpm Ali Yohanes selaku Dansubdenpom I/4-5 Padang Panjang.
"Saat ini kita menurunkan anggota gabungan terdiri dari anggota Pol PP sebanyak 25 orang, PM 4 orang, perhubungan 5 orang, Dinas Pasar 6
orang dan BPBD Kesbang pol 4 orang. Sebelum melakukan kegiatan ini jauh-jauh hari kita sudah menyurati para pedagang agar menertipkan lapak-lapaknya sesuai ketentuan yang di buat," jelas Musben.
Sementara itu Kapten Cpm Ali Yohanes mengatakan, ini sebagai wujud dan bukti dukungan Polisi Militer (PM) Padang Panjang dalam mendukung program pemerintah dalam meneggak aturan yang ada.
"Kami siap mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah dalam meneggakkan aturan," tegas Kapten Cpm Ali Yohanes yang baru dua bulan menjabat sebagai Komandan PM Padang Panjang yang juga di dampingi Kabid Kesbangpol Hengki Tri Nanda.
Lebih lanjut Kapten Cpm Ali Yohanes menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jikalau ada oknum-oknum anggota TNI yang berani membekingi perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan dan kebijakan pemerintah dalam menjalankan aturan yang sudah di buat.
Sementara itu salah satu pedagang di pasar kuliner Uniang, mengatakan, pihaknya sangat kecewa atas tindakan penertipan ini. "Ba a awak ka manggaleh kalo mode ko, samba lah tamasak kini awak ndak jadi manggaleh do, awak menggaleh sesuai di tampeknyo. Dan ambo sadar emang lah 3 kali kami menerimo surek pemberitahuan untuk penertipan kadai ko, tapi ba a lah nan kini ko di tarimo se lai," ucap uniang sambil berkaca-kaca. (put)