Notification

×

Iklan

Iklan

Pedagang Pasar Atas Harap DPRD Lakukan Impeachment Terhadap Walikota Bukittinggi

06 Juli 2020 | 21.04 WIB Last Updated 2020-07-06T14:04:22Z


Bukittinggi - Setelah sekian kali melakukan rapat dengar pendapat antara Perhimpunan Pemilik Toko Korban Kebakaran Pasar Atas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Pedagang berharap DPRD dapat segera membentuk panitia khusus (Pansus) dalam rangka impeachment/memberhentikan Walikota Bukittinggi.

Hal itu disampaikan Perwakilan Pemilik Toko Korban Kebakaran Pasar Atas dihadapan Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Nofrizal Usra, Rahmi Brisma, Asril, Irman Bahar, Ibnu Aziz, Edison Katik, dan Yontrimansyah serta sebahagian anggota Perhimpunan Pemilik Toko Korban Kebakaran Pasar Atas, diantaranya Yulius Rustam (Ketua), Young Happy, dan puluhan perwakilan pedagang pasar atas serta Kuasa Hukum Pedagang Pasar Atas, Guntur SH dari Kantor Pengacara Didi Cahyadi Ningrat dan Rekan di gedung DPRD Kota Bukittinggi pada hari Senin, (06/07).

Lanjut Young Happy, Perhimpunan Pemilik Toko Korban Kebakaran Pasar Atas, Bukittinggi mempertanyakan kebijakan-kebijakan Pemko Bukittinggi yang syarat dengan pelanggaran hukum. Salah satunya adalah, menghilangkan hak pemegang kartu kuning para pedagang, membuat aturan sewa-menyewa toko di gedung pasar atas tanpa ada Perda yang jelas, serta tidak menjalankan putusan PTUN Padang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tentang hak-hak 763 pedagang yang terdaftar sesuai dengan Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2018.

Selain itu, dalam situasi yang sama Young Happy juga mempertanyakan tidak adanya tindak lanjut dari aspirasi pedagang pasar atas dan pasar aur yang pernah disampaikan kepada Ketua DPW Partai Gerindra, Andre Rosiade dihadapan Anggota-anggota DPRD Kota Bukittinggi beberapa bulan lalu disalah satu restoran ternama Kota Bukittinggi.

"Dahulu Andre Rosiade pernah berjanji akan memprakarsai untuk menggunakan hak interpelasi DPRD Kota Bukittinggi untuk mempersoalkan berbagai kebijakan-kebijakan Pemko Bukittinggi yang telah meresahkam para pedagang," ujarnya.

Sementara itu anggota DPRD Kota Bukittinggi, Rahmi Brisma mengatakan bahwa memohon maaf atas permasalahan-permasalahan para pedagang Kota Bukittinggi selama ini. Menurutnya, "Ada perbedaan persepsi terkait kebijakan yang dibuat Pemko Bukittinggi terhadap hak pemegang kartu kuning para pedagang dengan para pedagang pasca gedung pasar atas terbakar," kata Rahmi.

Selain itu lanjut Rahmi, terkait dengan aturan sewa-menyewa toko di gedung pasar atas tentu harus ada payung hukum yang jelas, tanpa ada aturan dalam bentuk Peraturan Daerah sewa-menyewa tidak bisa dijalankan. "Kami akan mempertanyakan hal itu kepada Pemko, apakah telah ada produk hukumnya lalu mengapa DPRD tidak diketahui," ujarnya.

Anggota DPRD Kota Bukittinggi dari Fraksi Golkar, Edison Katik menambahkan, ini merupakan tanggung jawab moral 25 anggota DPRD Kota Bukittinggi, kami tidak nyaman ketika gedung pasar atas dibuka atau beroperasi tapi para pedagang menangis. Kami tidak ingin ada lagi permasalahan ketika gedung pasar atas dibuka. Artinya pasar atas dibuka, semua masalah harus clear.

Sementara itu Ketua Perhimpunan Pemilik Toko Korban Kebakaran Pasar Atas, Bukittinggi, Yulius Rustam ingin DPRD dapat mengiring Kebenaran-kebenaran bukan pembenaran-pembenaran yang telah dilakukan selama ini oleh Pemko Bukittinggi.

"Kami ingin ada jaminan bagi pedagang yang telah terdaftar bisa menempati kios, ditunda dulu penempatan pedagang sebelum ada payung hukum yang jelas, bukan kita ingin mengulur waktu dan terakhir kewajiban pedagang itu hanya retribusi buka sewa," pungkas kuasa hukum pedagang, Guntur.

Menanggapi permasalahan pedagang ini, salah seorang tokoh masyarakat Kota Bukittinggi, Karmento Jaya menyangkan kebijakan Walikota Bukittinggi, Ramelan Nurmatias selalu buat resah masyarakat terutama kepada pedagang. Seharusnya Walikota sekarang yang juga akan ikut dalam kancah pemilihan kepala daerah mendatang harus hati-hati dalam membuat kebijakan. (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update