Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Agam Kekurangan 4097 ASN

11 Juli 2020 | 22.13 WIB Last Updated 2020-07-11T17:17:02Z


Agam -- Pemerintah Kabupaten Agam kekurangan 4.097 tenaga guru, kesehatan dan teknis berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).


“Ini akibat beberapa tahun belakangan kita tidak menerima pegawai,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agam, Budi Prawiranegara, Jum’at (10/7) di Lubuk Basung.


Dijelaskan Budi Prawiranegara, faktor penyebab kekurangan itu beragam, mulai dari banyak ASN yang memasuki masa pensiun hingga minimnya kuota CPNS yang diperoleh Kabupaten Agam setiap tahun, bahkan tahun 2019 hanya sebanyak 99 formasi.


” Hal itu tidak sebanding dengan jumlah pensiunan ASN setiap tahunnya yang mencapai 250 sampai 300 orang, bahkan tahun ini tercatat sebanyak 237 orang ASN yang memasuki masa pensiunan dan 9 orang pensiun dini, ” jelas Kepala BKPSDM Agam itu lagi.


Ditambahkannya, untuk menutupi kekurangan ASN tersebut, pihaknya mengajukan kebutuhan ASN ke Menpan-RB sebanyak 4.097 orang yang diusulkan setiap tahun, untuk 4 tahun kedepan.


Tahun 2020 ini, ulas Budi Prawiranegara, Pemkab Agam mengajukan permohonan penambahan ASN pada Kemenpan-RB sebanyak 583 orang, tahun 2021 sebanyak 693 orang, tahun 2022 sebanyak 995 orang, tahun 2023 sebanyak 936 orang dan tahun 2024 diajukan penambahan ASN sebanyak 890 orang.(rel)

×
Kaba Nan Baru Update