Tanah Datar -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat pertama sesi I tentang Nota penjelasanan Bupati Tanah Datar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2021 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, Sekretaris DPRD Elizar, dihadiri 21 orang anggota DPRD. Penyampaian Nota tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah Irwandi dihadiri Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya Jum’at (13/11) di ruang sidang DPRD Tanah Datar.
Penyampaian Nota Penjelasan Bupati tentang Ranperda tentang APBD 2021 disampaikan oleh Sekretaris Daerah Irwandi yang telah diberi surat kuasa oleh Pjs. Bupati Tanah Datar yang terdiri dari VI BAB yang nantinya akan dibahas dan dijadikan Peraturan Daerah.
Sekda Irwandi sampaikan, Ranperda APBD tahun 2021 sebelumnya sudah disusun dengan mempedomani dokumen KU-PPAS yang telah di sepakati pada tanggal 9 Agustus yang lalu. Selanjutnya, pemerintah Daerah Tanah Datar akan sampaikan gambaran struktur rancanangan APBD yang meliputi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.
Sekda Irwandi jelaskan, pendapatan daerah APBD tahun 2021 direncakan sebesar Rp.1.020.192.581.426,- dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp.130.068.046.268,- yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah,hasil penyelolaan kekayaan daerah dan pendapan laian-lain yang sah, pendapatan transfer sebesar Rp.884.943.835.158,- dan Lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 45.180.700.000,- sementara itu untuk penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp.49.937.535.000,- yang merupakan perkiraan sisa lebih tahun anggaran 2020.
Pemerintah daerah dalam rangka pencapaian, optimalisasi dan peningkatan pendapatan daerah terus berupaya untuk melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah serta akan selalu berkoordinasi dengan semua stekolder termasuk masyarakat dan perantau sehingga kebutuhan dana pembanguan dapat terpenuhi sesuai dengan yang direncanakan, sampai Irwandi.
“Pada tahun 2021 belanja daerah lebih diperioritaskan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemic covid-19 disamping untuk bidang kesehatan dan bantuan social,” ucap Sekda Irwandi.
Diakhir penyampain bupati, berharap pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancer dan dilandasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan rakyat dan dapat ditetapkan tepat waktusesuai perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu sampaikan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan badan musyawara rapat akan dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat pertama sesi II dengan mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi atas Nota penjelasanan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2021 pada tanggal 14 November 2020 dan dilanjutkan sesi III berupa tanggapan/jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi pada tanggal 16 November 2020 mendatang. (Pt/hp)