Notification

×

Iklan

Iklan

Waspada..! Pura - Pura Jual Springbed, Tiga Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Nagari Taruang Taruang Diamankan Polisi

20 November 2020 | 09.59 WIB Last Updated 2020-11-20T03:09:13Z



Solok, Pasbana.com - Tiga orang pelaku pencurian sepeda motor di Nagari Taruang Taruang Kecamatan IX Koto - Sungai Lasi diamankan polisi Polres Solok Kota.

Kejadian berawal saat pelaku pergi ke Nagari Taruang-taruang pada Rabu 18 November 2020 untuk jualan spring bed dengan mobil pick up Colt T BA 8815 BG warna putih. 

Saat itu yang turun akan menawarkan springbed ke rumah warga di Nagari Taruang-taruang pelaku berinisial H, pelaku sebelum masuk melihat sepeda motor Honda beat warna biru putih tanpa Nomor polisi sedang di tepi jalan dan kunci sedang berada di motor tergantung. 

Tanpa pikir panjang, pelaku langsung menggasak dan  melarikan motor ke arah Sungai Durian, saat itu juga korban mengetahui sepeda motornya  hidup dan langsung keluar, teryata sepeda motornya dilarikan orang tidak dikenal ke arah Sungai Durian.

Korban langsung menghubungi pemuda setempat, dan menyebarlah info tersebut,  seterusnya di Nagari Sungai Durian sudah banyak warga yang berkeliaran mencari motor yang hilang tersebut. 

Saat warga bergerak melakukan pencarian bertemu dengan mobil Colt T pick up warna putih. Kemudian warga pun menanyakan dan sopir menjawab ke arah bawah padahal pelaku ke arah atas yaitu ke Nagari Sungai Durian. Karna sudah dikejar-kejar warga Kemudian pelaku meninggalkan motor tersebut di rumah warga di Nagari Sungai Durian. Dan tersangka  pergi menaiki mobil Colt T bersama 2 orang rekannya. 

Selanjutnya ketiga tersangka pergi ke arah Kubang Nan Duo Nagari Sirukam. Sesampai disana dihadang oleh Anggota Polsek Kubang Nan Duo di Simpang Tigo Koto Tingga kemudian diamankan ke Polsek Kubang Nan Duo.

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.I.K melalui Kapolsek IX Koto Sungai Lasi IPTU Evi Wansri,SH kepada Pasbana.com  membenarkan kejadian tersebut mengatakan pelaku bernama H (22), beralamat di Kapalo Koto RT 001 RW 002 Kecamatan Pauah Kota Padang.

Sedangkan MA(21) dan PM (20) berasal dari Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung. Ketiga tersangka pelaku pencurian sepeda motor   tersebut menjalankan aksinya di Jorong Pangkua Kociak Nagari Taruang Taruang Kec.IX Koto - Sungai Lasi Kabupaten Solok.

Adapun pemilik sepeda motor yang menjadi korban yakni Gusman, pelajar SMAN 1 Sungai Lasi, warga Nagari Taruang Taruang.

"Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu) unit motor Honda beat warna biru putih BA 2309 PB An. Mayuliza Fitri Ela. 1 ( satu) unit STNK motor Honda beat BA 2309 PB An. Mayuliza Fitri Ela. 1(satu) unit kunci motor Honda beat BA 2309 PB.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun, ketiga pelaku sekarang diamankan di Rutan Polres Solok Kota," tandas Evi Wansri . 

Kapolsek IX Koto Sungai Lasi menghimbau kepada warga agar selalu waspada dan hati-hati dan berharap agar di setiap Nagari diaktifkan kamtibmas nya dan bisa memasang CCTV di pintu masuk dan keluar Nagari tersebut agar kita bisa memantau setiap orang keluar masuk ke daerah kita," tutupnya.(Nal)
×
Kaba Nan Baru Update