Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Irwan Prayitno: Sumbar Tidak Rayakan Tahun Baru 2021, Semua Objek Wisata Tutup

30 Desember 2020 | 09.09 WIB Last Updated 2020-12-30T02:09:55Z


Padang -- Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menginstruksikan kepada Bupati/Walikota se-Sumbar untuk menutup semua objek wisata mulai dari Kamis, (31/12/2020), sampai Minggu (3/1/2021).


Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 06/ED/GSB-2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Libur Tahun Baru 2021.


Dalam SE tersebut, Iwan Prayitno menyebutkan, keputusan ini juga berdasarkan hasil rapat Persiapan Pengamanan Tahun Baru 2021 antara Kepolisian Daerah Sumatera Barat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan tindak lanjut Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


Seiring dengan hal itu, Irwan Prayitno mengimbau kepada Bupati/Walikota se Provinsi Sumatera Barat untuk dapat mengambil langkah cepat. 


Pertama, menutup objek daya tarik wisata mulai dari 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.


"Kedua, pelayanan jasa rumah makan, restoran dan cafe tidak melayani untuk makan di tempat, hanya untuk membawa makanan pulang (take away)," sebut Irwan.


Ketiga, pengawasan untuk penerapan edaran ini dikoordinasikan oleh Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Penegak Hukum di daerah masing-masing. (*)

×
Kaba Nan Baru Update