Notification

×

Iklan

Iklan

Melalui Pokir Ketua DPRD Kantor LKAAM Kabupaten Pasaman Dibangun

01 Desember 2020 | 17.54 WIB Last Updated 2020-12-01T10:54:37Z



Pasaman -– Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Bustomi, SE tanpa pernah berjanji kepada Niniak Mamak telah mewujudkan keinginan Niniak Mamak Pasaman untuk memiliki Kantor Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Pasaman, Selasa (01/12/20).


Hal ini dibuktikan dengan mulai berjalannya proyek pembangunan Kantor LKAAM Kabupaten Pasaman yang ia masukkan melalui pokok-pokok pikirannya (Pokir) sebagai ketua DPRD Kabupaten Pasaman dianggaran perubahan.


“Pembangunan Kantor LKAAM ini saya masukkan melalui pokir saya, karna dulu sekitar bulan juli saya pernah bersilaturahmi dengan para Niniak mamak dan waktu itu mereka pernah berharap untuk memiliki kantor sendiri, sehingga itu menjadi beban dan tanggung jawab bagi saya untuk memperjuangkannya, dan Alhamdulillah sekarang sudah terealisasi di anggaran perubahan ini,” ujar Bustomi saat dikonfirmasi.


Bustomi mengungkapkan bahwa pembangunan kantor ini merupakan bentuk keseriusan saya sebagai pembawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, juga penghargaan saya terhadap Niniak mamak.


“Ya ini merupakan wujud keseriusan dan penghargaan kita terhadap Niniak Mamak sebagai pemangku adat kita didaerah Pasaman ini,”tuturnya.


Ia juga menambahkan bahwa kami akan perjuangkan terus anggaran untuk Seluruh kegiatan LKAAM di Pasaman ini kedepannya.


“Kita akan berusaha kedepannya anggaran untuk seluruh kegiatan LKAAM bisa dianggarkan di APBD Pasaman, hal ini tentunya untuk menunjang fungsi LKAAM supaya bisa lebih dimaksimalkan dalam memperkokoh nilai-nilai adat kita di Pasaman ini,”tambahnya.


Tak tanggung-tanggung Bustomi Ketua DPRD Pasaman juga ingin memasukkan LKAAM kedalam jajaran Forkopimda Pasaman.


“Untuk tahun depan kita ingin memasukkan LKAAM kedalam jajaran Forkopimda Pasaman agar Niniak mamak juga dilibatkan dalam penentuan arah kebijakan pemerintah daerah,”ujarnya mengakhiri. (Dim)

×
Kaba Nan Baru Update